Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Google Street View

Jakarta, IDN Times - Situasi di Prancis dilaporkan makin memanas. Bentrokan teranyar terjadi pada Selasa (28/3/2023).

Dilansir dari The Guardian, Rabu (29/3/2023), sekitar 740 ribu orang turun ke jalanan ibu kota Paris untuk memprotes rencana Presiden Emmanuel Macron mereformasi usia pensiun dari usia 62 tahun ke 64 tahun.

Stasiun kereta antarkota tersibuk di Paris, Gare de Lyon juga menjadi sasaran amarah warga. Mereka memblokir rel kereta api dan menyalakan suar.

1. Bank di Nantes dibakar

Sementara itu, para pengunjuk rasa di kota Nantes dilaporkan membakar sebuah bank. Para anggota kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata lantaran pengunjuk rasa disebut makin mengkhawatirkan.

Situasi mencekam juga terjadi di Lyon dan Lille. Para pengunjuk rasa menyerang sejumlah halte bus di kota-kota tersebut.

2. Jalan masuk ke Museum Louvre sempat diblokir pengunjuk rasa

potret Louvre Museum, Prancis (commons.wikimedia.org/Dennis Jarvis)

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Prancis juga sempat memblokir jalan masuk ke Museum Louvre. Pemerintah Prancis juga sempat menutup Menara Eiffel dan Istana Versailles yang terletak di luar ibu kota Paris.

Macron sendiri telah mengadakan pembicaraan dengan para menterinya di Istana Elysee. Namun, Macron dilaporkan masih menolak merevisi UU pensiun.

3. RUU pensiun bisa dilaksanakan pada akhir 2023

ANTARA FOTO/REUTERS/Piroschka van de Wouw

Marcon mengatakan bahwa RUU pensiun harus direalisasikan pada akhir tahun ini. RUU yang didorong tanpa melalui pemungutan suara yang diajukan di perlemen itu, menaikkan usia pensiun dari usia 62 tahun menjadi 64 tahun.

Peryataan Marcon pada Rabu merupakan yang pertama sejak masa pemerintahannya, yang pada akhirnya memaksakan pengajuan RUU pensiun melalui parlemen pada minggu lalu. Usulan tersebut selamat dari dua mosi tidak percaya dan mejelis rendah di parlemen pada Senin.

Dewan Konstitusi Prancis akan melakukan peninjauan ulang tentang RUU tersebut dalam waktu beberapa minggu mendatang. RUU yang diajukan melalui parlemen tersebut hanya dapat diubah menjadi undang-undang setelah badan tersebut mengeluarkan persetujuannya.

Editorial Team