Jakarta, IDN Times - Eks Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dipastikan lebih lama mendekam dalam jeruji besi. Dilansir BBC, pada ada 17 Januari 2025 lalu, Pengadilan Pakistan resmi menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada politisi 72 tahun tersebut atas kasus gratifikasi. Sang istri, Bushra Bibi, juga dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam perkara yang sama.
Selepas dilengserkan, Khan telah mendekam dalam penjara Kota Rawalpindi sejak Agustus 2023 dan dihadapkan pada tuntutan lebih dari 200 kasus penyalahgunaan kekuasaan. Tak cuma korupsi dan gratifikasi, tapi juga tuduhan membocorkan rahasia negara. Vonis tersebut menandai babak baru kehidupan Khan. Sosok legenda kriket populer di Pakistan kini menjadi pesakitan dalam penjara.
Lantas seperti apa perjalanan hidup Eks PM Pakistan Imran Khan sebelum masuk penjara dan mendapat kecaman dari penduduk Pakistan? Berikut IDN Times menjelaskannya secara singkat untuk pembaca.