Menteri PPPA: Perempuan Berperan Strategis Awasi Pemilu Inklusif

- Tak jarang korban enggan melapor karena berbagai alasan, termasuk takut akan dibalas, malu, tidaknyamanan, hingga khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti.
- Kemen PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses bagi siapapun, termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, maupun pemilih yang mengalami kekerasan.
- Adanya pengawas perempuan hadirkan perspektif gender, perempuan pengawas adalah garda terdepan yang tidak tergantikan dalam menjaga nilai keadilan dan inklusivitas dalam pemilu.
Jakarta, IDN Times - Perempuan disebut memegang peran strategis untuk awasi agenda pemilihan umum (pemilu). Perempuan sebagai agen perubahan membawa nilai integritas, keadilan, dan komitmen terhadap demokrasi yang inklusif.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang berupaya mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pengawasan pemilu.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan gender, karena perempuan dan anak sering kali menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi di tengah perhelatan demokrasi,” ujar dia dalam kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil bertema 'Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital' dikutip, Senin (22/12/2025).
1. Tak jarang korban enggan melapor karena berbagai alasan

Arifah mengatakan, Kekerasan pada Perempuan Politik (KPP) hingga saat ini masih jadi fenomena gunung es. Tak sedikit korban tidak melapor, alasannya takut akan dibalas, malu, tidak nyaman, hingga khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti.
Maka, menurut Arifah, perempuan pengawas pemilu diharapkan bisa punya peran aktif deteksi, dan laporkan indikasi KPP. Hal itu baik dalam konteks internal penyelenggara, selama masa kampanye, maupun saat pemungutan suara.
2. Laporan yang harus mudah diakses

Arifah menjelaskan, Kemen PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses bagi siapa pun, termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, maupun pemilih yang mengalami, melihat, atau mengetahui kekerasan.
"Kami tegaskan, jangan pernah takut untuk bersuara. Kami memiliki Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129),” kata dia.
3. Adanya pengawas perempuan hadirkan perspektif gender

Arfiah menjelaskan perempuan pengawas adalah garda terdepan yang tidak tergantikan. Mereka tidak hanya memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga nilai keadilan dan inklusivitas.
Kehadiran perempuan dalam jajaran pengawas menghadirkan perspektif yang lebih peka terhadap isu gender, serta mampu mengenali hambatan dan ketidakadilan yang sering luput dari perhatian.
“Kemen PPPA mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan peran aktif perempuan sebagai pemilih, calon legislatif, maupun pengawas pemilu demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata dia.



















