Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Mohamed Shalleh Adul Latiff, 39 tahun, menjalani hukuman gantung di Singapura karena terlibat perdagangan heroin. Mohamed Shalleh terbukti memiliki sekitar 55g heroin yang siap diedarkan pada 2019.
The Guardian mencatat hukuman gantung terhadap Mohamed Shalleh Adul Latiff adalah hukuman gantung ketiga yang terjadi di Singapura dalam sepekan terakhir. Total sudah lima kali hukuman gantung dilakukan di Singapura sepanjang 2023.