Singapura Sanksi 4 Pemukim Israel Pelaku Kekerasan di Tepi Barat

- Sanksi finansial dan larangan masuk bagi 4 warga negara Israel
- Keempat individu dijatuhi sanksi karena aktivitas ilegal di pemukiman, dengan instruksi membekukan aset dan larangan transaksi bisnis
- Profil kelompok ekstremis Hilltop Youth dan rekam jejak kelompok radikal Lehava
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura menjatuhkan sanksi finansial dan larangan masuk bagi empat warga negara Israel pada Jumat (21/11/2025). Sanksi ini diberlakukan sebagai respons atas keterlibatan mereka dalam tindak kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan bahwa tindakan keempat individu tersebut telah melanggar hukum internasional. Selain itu, aksi kekerasan mereka dinilai merusak dan membahayakan prospek solusi dua negara yang selama ini didukung oleh Singapura, dilansirThe Straits Times.
1. Apa bentuk sanksinya?

Keempat individu yang dijatuhi sanksi adalah Meir Mordechai Ettinger, Elisha Yered, Ben-Zion Gopstein, dan Baruch Marzel. MFA menegaskan bahwa aktivitas mereka di pemukiman ilegal telah memicu ketidakstabilan dan ketakutan di kawasan konflik tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menginstruksikan seluruh lembaga keuangan untuk membekukan aset keempat orang itu. Lembaga keuangan di Singapura juga dilarang melakukan transaksi bisnis atau memberikan layanan finansial apa pun kepada mereka.
Pemerintah Singapura ingin memastikan bahwa posisi mereka jelas dalam menentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan. Singapura mengingatkan dampak buruk dari permukiman ilegal tersebut bagi perdamaian jangka panjang.
“Singapura menegaskan kembali pandangannya bahwa permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal menurut hukum internasional. Kehadiran dan perluasan permukiman tersebut akan mempersulit tercapainya solusi dua negara yang layak,” tutur Kemlu Singapura, dilansir CNA.
2. Profil kelompok ekstremis Hilltop Youth

Meir Mordechai Ettinger dikenal sebagai tokoh kunci dalam kelompok radikal Hilltop Youth yang sering mendirikan pos ilegal. Pria berusia 34 tahun ini juga merupakan cucu dari Meir Kahane, seorang rabi ekstremis yang menyerukan pengusiran massal warga Arab dari wilayah tersebut.
Ettinger memiliki rekam jejak kriminal, termasuk keterlibatan dalam serangan pembakaran mematikan di sebuah rumah warga Palestina pada 2015 silam. Insiden tragis tersebut menewaskan dua orang tua beserta bayi mereka yang baru berusia 18 bulan.
Sementara itu, Elisha Yered juga merupakan anggota aktif Hilltop Youth yang terlibat dalam kekerasan bersenjata. Pada 2023, ia terlibat dalam penembakan yang menewaskan seorang remaja Palestina berusia 19 tahun saat bentrokan antara pemukim dan warga lokal terjadi.
Kedua orang ini sebelumnya telah masuk dalam daftar sanksi internasional oleh Uni Eropa, Kanada, dan Australia. Kelompok Hilltop Youth sendiri dikenal luas sering menggunakan metode militan dan agresif untuk merebut tanah milik warga Palestina.
3. Rekam jejak kelompok radikal Lehava
Ben-Zion Gopstein adalah pendiri Lehava, sebuah kelompok sayap kanan yang menentang asimilasi warga non-Yahudi di Israel. Ia pernah dihukum pengadilan Israel pada 2024 karena terbukti menghasut rasisme melalui berbagai pernyataan publik yang menyerang warga Arab.
Baruch Marzel, tokoh senior lainnya, pernah memimpin partai politik Kach yang kini telah dilarang beroperasi di Israel. Marzel secara terbuka menyerukan pembersihan etnis Palestina dan secara konsisten menolak hak mereka atas tanah di wilayah tersebut.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, sebelumnya telah memberikan peringatan mengenai rencana sanksi ini di hadapan parlemen. Ia menyebut langkah ini sebagai simbol penolakan Singapura terhadap kekerasan pemukim.
“Sering kali sanksi ini lebih merupakan pernyataan prinsip dan ekspresi penolakan. Saya tidak mengatakan bahwa kami menjatuhkan sanksi dengan enteng, ini adalah pernyataan besar bagi kami, tetapi saya tidak ingin melebih-lebihkan dampaknya,” ujar Balakrishnan.


















