Jakarta, IDN Times - Pemerintah Sri Lanka mengoperasikan tempat penahanan baru untuk mengatasi krisis keamanan nasional. Kebijakan darurat ini diumumkan pada Rabu (8/7/2026) setelah kerusuhan fatal di salah satu penjara.
Pemerintah memanfaatkan bangunan milik negara yang sudah tidak berfungsi sebagai tempat tahanan tambahan. Langkah jangka pendek ini diambil untuk mengurangi kepadatan penjara di negara tersebut.
