Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anak Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi

Anak Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bendera Sri Lanka (unsplash.com/Chathura Anuradha Subasinghe)
Intinya Sih
  • Yoshitha Rajapaksa, anak mantan presiden Sri Lanka, ditangkap atas dugaan manipulasi rekrutmen militer dan penyalahgunaan dana negara untuk pelatihan di luar negeri.
  • Penyelidikan menemukan perubahan mendadak pada kriteria penerimaan perwira agar sesuai dengan latar pendidikan Yoshitha serta penggunaan anggaran publik untuk studinya di Akademi Angkatan Laut Inggris.
  • Pengadilan Colombo memberikan jaminan lima juta rupee dengan larangan bepergian ke luar negeri, sementara komisi antikorupsi menegaskan penegakan hukum sebagai prioritas di tengah krisis ekonomi nasional.
  • Yoshitha Rajapaksa, anak mantan presiden Sri Lanka, ditangkap atas dugaan manipulasi rekrutmen militer dan penyalahgunaan dana negara untuk pelatihan luar negeri.
  • Penyelidikan menemukan perubahan mendadak pada syarat masuk Angkatan Laut agar sesuai dengan latar pendidikan Yoshitha yang tidak memenuhi kualifikasi standar militer.
  • Pengadilan Colombo memberikan jaminan lima juta rupee dengan larangan bepergian ke luar negeri, sementara komisi antikorupsi menegaskan pentingnya penegakan hukum di tengah krisis ekonomi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyelidikan Tindak Pidana Penyuapan atau Korupsi Sri Lanka menangkap Yoshitha Rajapaksa, anak mantan presiden, pada Rabu (17/6/2026). Penangkapan ini terkait dengan dugaan manipulasi kualifikasi rekrutmen militer dan penyalahgunaan anggaran negara untuk pelatihan di luar negeri.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yoshitha langsung dihadapkan ke Pengadilan Kepala Magistrat Colombo. Pengadilan kemudian mengabulkan permohonan jaminan dengan syarat ketat, termasuk larangan bepergian ke luar negeri.

1. Dugaan manipulasi syarat masuk militer

Penyelidikan hukum menemukan bahwa proses rekrutmen Yoshitha ke dalam Angkatan Laut pada akhir tahun 2006 mengalami cacat prosedur. Regulasi standar militer mewajibkan setiap calon perwira lulus ujian tingkat lanjut di bidang sains atau matematika.

Namun, Yoshitha diketahui hanya memiliki latar belakang pendidikan di bidang seni. Kriteria penerimaan perwira diduga diubah secara mendadak melalui iklan lowongan baru demi menyesuaikan riwayat akademisnya.

Juru bicara kepolisian, F.U. Wootler, mengonfirmasi bahwa proses hukum langsung dilakukan setelah penangkapan tersebut.

"Rajapaksa ditangkap oleh Komisi Penyelidikan Tindak Pidana Penyuapan atau Korupsi dan dia diberikan jaminan setelah diajukan ke Pengadilan Kepala Magistrat Colombo," ujar Wootler, dilansir The Star.

2. Penggunaan anggaran negara untuk pelatihan di Inggris

Selain manipulasi rekrutmen, komisi antikorupsi berfokus pada alokasi anggaran negara untuk mendanai pendidikan militer Yoshitha di luar negeri. Dana tersebut mengalir untuk membiayai studinya di Akademi Angkatan Laut Kerajaan Inggris di Dartmouth saat ayahnya masih menjabat sebagai presiden aktif.

Pihak akademi di Dartmouth mengonfirmasi bahwa penerimaan tersebut memerlukan pembayaran resmi dan bukan skema beasiswa. Pemerintah Sri Lanka saat itu tetap menanggung seluruh biaya operasional selama masa pendidikan yang berlangsung lebih dari 18 bulan.

Pihak berwenang menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap aturan pengelolaan dana publik.

"Ia ditangkap atas tuduhan membantu dan menyokong, sehubungan dengan perekrutannya tanpa kualifikasi minimum, dan selanjutnya menggunakan dana negara untuk pelatihan di luar negeri," sebut pihak Komisi Penyelidikan Tindak Pidana Penyuapan atau Korupsi, dilansir Arab News.

3. Proses penahanan dan pemberian jaminan pengadilan

Sebelum ditahan, Yoshitha sempat mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan menghadiri persidangan banding kasus lain. Ia akhirnya mendatangi kantor komisi antikorupsi untuk memberikan keterangan resmi.

Hakim Pengadilan Kepala Magistrat Colombo mengabulkan permohonan jaminan dengan syarat pembayaran masing-masing lima juta rupee (Rp802,57 juta). Langkah pengetatan hukum ini diambil untuk memastikan tersangka tetap kooperatif selama proses investigasi berjalan.

Direktur Jenderal Komisi Penyelidikan Tindak Pidana Penyuapan atau Korupsi, Ranga Dissanayake, menegaskan bahwa penegakan hukum ini menjadi prioritas di tengah situasi finansial negara.

"Korupsi adalah alasan utama dari krisis ekonomi ini," kata Dissanayake.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina

Related Articles

See More