Jakarta, IDN Times - Parlemen Swedia telah meloloskan RUU baru terkait transisi gender pada Rabu (17/4/2024). RUU ini memungkinkan warga Swedia yang berusia minimal 16 tahun untuk mengubah gender mereka secara hukum, turun dari batas usia sebelumnya yaitu 18 tahun.
Selain itu, RUU ini juga bertujuan untuk mempermudah proses transisi gender dan akses terhadap operasi perubahan gender. Sidang pemungutan suara untuk RUU ini berlangsung selama hampir enam jam dengan hasil 234 anggota parlemen mendukung, 94 menolak, dan 21 absen.