Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Swiss (unsplash.com/Stephen Leonardi)

Intinya sih...

  • Jurnalis Palestina-Amerika, Ali Abunimah, dibebaskan dan dideportasi oleh Swiss setelah ditahan selama 3 hari.
  • Abunimah ditangkap di Zurich sebelum berpidato, memicu kemarahan para pembela hak-hak Palestina.
  • PBB mengecam penahanan Abunimah sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat di Eropa yang semakin beracun.

Jakarta, IDN Times - Jurnalis Palestina-Amerika, Ali Abunimah, mengatakan bahwa ia telah dibebaskan dan dideportasi oleh pihak berwenang Swiss pada Senin (27/1/2025), usai ditahan selama tiga hari.

Dalam unggahnnya di media sosial, direktur eksekutif publikasi Electronic Intifada ini mengungkapkan bahwa ia ditahan karena perjuangannya dalam membela hak-hak Palestina.

Editorial Team

EditorFatimah

Tonton lebih seru di