Jakarta, IDN Times - Jurnalis Palestina-Amerika, Ali Abunimah, mengatakan bahwa ia telah dibebaskan dan dideportasi oleh pihak berwenang Swiss pada Senin (27/1/2025), usai ditahan selama tiga hari.
Dalam unggahnnya di media sosial, direktur eksekutif publikasi Electronic Intifada ini mengungkapkan bahwa ia ditahan karena perjuangannya dalam membela hak-hak Palestina.
“'Kejahatan' saya? Menjadi jurnalis yang membela Palestina dan menentang genosida Israel serta kebiadaban kolonialisme pemukim dan mereka yang membantu dan bersekongkol dalam tindakan tersebut,” tulis Abunimah pada Senin.