Jakarta, IDN Times - KJRI Jeddah telah berhasil membantu dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mendapatkan hak finansial mereka atau gaji.
Melalui sistem yang telah dirancang secara khusus, KJRI Jeddah berhasil menemukan kasus dua PMI ini sekaligus mendampingi mereka mendapatkan gajinya yang tak dibayarkan sang majikan.