Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Intinya sih...

  • Voislav Torden dihukum penjara seumur hidup di Finlandia atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina
  • Torden bersalah atas empat dakwaan terkait serangan bersenjata terhadap tentara Ukraina, meskipun tidak cukup bukti untuk satu dakwaan lainnya
  • Torden dilaporkan mengambil foto-foto jenazah korban dalam kondisi tidak pantas dan menyebarkannya, serta berencana mengajukan banding atas vonis tersebut

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Rusia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Finlandia atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Voislav Torden, anggota senior kelompok tentara bayaran sayap kanan Rusia Rusich, dinyatakan bersalah atas empat dakwaan oleh pengadilan di ibu kota Finlandia, Helsinki, pada Jumat (14/3/2025), sementara satu dakwaan lainnya dibatalkan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di