Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Rusia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Finlandia atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Voislav Torden, anggota senior kelompok tentara bayaran sayap kanan Rusia Rusich, dinyatakan bersalah atas empat dakwaan oleh pengadilan di ibu kota Finlandia, Helsinki, pada Jumat (14/3/2025), sementara satu dakwaan lainnya dibatalkan.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan serangan bersenjata terhadap tentara batalion Ukraina di wilayah Luhansk pada 2014.
Pria berusia 38 tahun itu membantah semua tuduhan tersebut. Ini adalah pertama kalinya pengadilan Finlandia menangani kasus dugaan kejahatan perang di Ukraina.