Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut keadaan darurat kesehatan internasional terhadap penyakit Monkey Pox (Mpox) atau cacar monyet di sejumlah negara di Benua Afrika. Pengumuman ini mengikuti pertemuan kelima Komite Darurat International Health Regulation (IHR) mengenai lonjakan kasus mpox.
Komite tersebut menyarankan Direktur Jenderal (Dirjen) WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, bahwa situasi saat ini tidak lagi mewakili darurat kesehatan internasional. Meski begitu, pencabutan deklarasi darurat tidak berarti ancaman telah berakhir. Sebab, wabah mpox, termasuk yang baru, terus dilaporkan.
"Keputusan ini didasarkan pada penurunan yang berkelanjutan dalam jumlah kasus dan kematian di Republik Demokratik (RD) Kongo dan negara-negara lain yang terdampak, termasuk Burundi, Sierra Leone, dan Uganda," demikian pernyataan WHO pada Jumat (5/9/2025) di X.