Ilustrasi vaksin COVID-19 (Pixabay.com/Spencer Davis)
Vaksinasi COVID-19 sangat membantu dalam mengontrol semakin banyaknya kasus infeksi di Indonesia. Saat ini, Indonesia sudah menyediakan vaksinasi dosis ketiga untuk mengontrol penyebaran COVID-19.
Pemerintah membuat peraturan yang menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis ketiga menjadi syarat untuk masyarakat yang ingin masuk ke tempat umum, seperti perkantoran dan mal. Masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi udara, laut, dan darat pun harus sudah menerima vaksin dosis ketiga tersebut.
Dengan adanya peraturan ini diharapkan mampu mendukung tercapainya target Pemerintah yang ingin seluruh masyarakat Indonesia sudah menerima vaksin ketiga (vaksin booster) COVID-19. Selain vaksin, gaya hidup sehat juga harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memperkuat pertahanan tubuh terhadap virus Corona.
Dalam melawan COVID-19, pemerintah mendukung gaya hidup sehat dengan mencanangkan sebuah slogan 5M, yang diantaranya adalah Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. Pertama, mencuci tangan setelah melakukan aktivitas apapun sangat dianjurkan untuk mematikan kuman dan virus pada tangan kita sehingga virus tidak menyebar kemana-mana.
Kedua, memakai masker saat di dalam maupun di luar ruangan sangat membantu untuk mencegah virus yang ada di dalam tubuh kita keluar pada saat batuk dan mengenai orang lain. Juga sebaliknya, mencegah virus yang ada di dalam tubuh orang lain untuk masuk atau mengontaminasi tubuh kita.
Ketiga, menjaga jarak jika ingin berkomunikasi dengan orang lain dapat meminimalisir penularan virus Corona antar pribadi. Keempat, menjauhi kerumunan atau menghindari keramaian untuk mencegah terjangkitnya semakin banyak orang dengan virus Corona.
Dan yang terakhir, mengurangi mobilitas seperti bepergian dan mengunjungi tempat umum bisa mengurangi risiko terjangkit virus Corona karena dengan berada di dalam rumah saja, virus tidak dapat masuk dan menjangkit tubuh kita.