5 Fakta Menarik dari Tanaman Ganja, Legal di Beberapa Negara!

Tanaman ganja atau yang sering disebut sebagai mariyuana merupakan salah satu jenis psikotropika yang memiliki kandungan adiktif apabila disalahgunakan. Tanaman ganja ini sebetulnya kerap diolah menjadi beragam bentuk untuk kemudian digunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Keberadaan tanaman ganja ini tidak bisa sembarangan ditemukan, sebab bisa berpotensi tersita jika sampai ketahuan oleh pihak berwajib. Kamu bisa menyimak deretan fakta berikut ini mengenai tanaman ganja agar semakin mengetahui beragam hal tentangnya nanti.
1. Ganja pertama kali didokumentasikan sejak 2800 SM
Keberadaan tanaman ganja atau mariyuana ini sebetulnya bukan lagi hal yang baru, apalagi dalam dunia medis saat ini. Alasannya karena memang pemanfaatan ganja untuk dunia medis sudah ada sejak lama, bahkan sebelum ilmu pengetahuan seputar medis berkembang hingga semodern seperti saat ini.
Dilansir University of Sydney, kasus penggunaan obat dengan menggunakan tanaman ganja ini pertama kali didokimentasikan berasal dari tahun 2800 Sebelum Masehi, yaitu ketika obat ini terdaftar dalam farmakope Kaisar Shen Nung. Bahkan, terdapat pula indikasi terapi ganja yang disebutkan dalam teks-teks Hindu India, Yunani dan Romawi, hingga Asyur.