ilustrasi asap karhutla (pexels.com/Alexander Popadin)
Asap dari kebakaran hutan dan lahan tidak selalu berhenti di sekitar lokasi kebakaran karena partikel-partikelnya dapat terbawa aliran udara ke wilayah lain. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat sebelumnya menjelaskan bahwa asap yang mencapai Malaysia terjadi karena arah angin saat itu mengarah ke wilayah Malaysia, meski ia menyebut arahnya dapat “bolak-balik”. Secara prinsip, penjelasan bahwa angin berperan dalam membawa asap memang benar, tetapi pergerakannya tidak terjadi secara acak.
Seberapa jauh asap bergerak dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin serta kondisi udara dan lokasi kebakaran. ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) menggunakan informasi atau aspek tersebut untuk memperkirakan kemungkinan asap bergerak ke negara lain. Pada 3 Agustus 2026, misalnya, ASMC menemukan sebaran asap dari sejumlah titik panas di Kalimantan bagian barat dan selatan.
ASMC kemudian menaikkan status wilayah ASEAN bagian selatan ke Alert Level 2 karena kondisi saat itu meningkatkan risiko asap melintasi batas negara. ASMC mencatat angin di wilayah Kalimantan pada periode itu umumnya bertiup dari arah tenggara atau barat daya. Kondisi angin tersebut turut menentukan ke mana asap dari kebakaran dapat bergerak.
Artinya, asap dari Kalimantan memang dapat mencapai Malaysia ketika pola angin dan kondisi atmosfer mendukung, tetapi keberadaan asap di Malaysia tidak cukup dibuktikan hanya dengan melihat arah angin. Untuk memastikan sumbernya, diperlukan pengamatan titik panas, citra satelit, data angin, dan pemodelan pergerakan massa udara secara bersamaan.