Hanya 8 Provinsi di Indonesia yang Berstatus Bebas Rabies

Ada banyak mimpi yang ingin Indonesia gapai pada tahun 2030 mendatang. Salah satunya adalah "Indonesia Bebas Rabies" yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 8 Oktober 2021 lalu. Tetapi, sampai saat ini, hanya delapan provinsi di Indonesia yang berstatus bebas rabies.
Hal ini diutarakan oleh drh. Palestin, M.Imun, yang merupakan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FKH UWKS) sekaligus owner K&P Clinic Surabaya. Simak pemaparan lengkapnya, yuk!
1. Mayoritas provinsi yang berstatus bebas rabies berada di Pulau Jawa
Sampai saat ini, hanya delapan provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
"Yang lainnya (berstatus) endemis. Terutama di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat, itu banyak banget kasusnya," terang drh. Palestin.
Menurutnya, salah satu penentu status bebas rabies adalah kesadaran pemilik akan pentingnya vaksinasi pada hewan peliharaannya. Faktor inilah yang membuat lingkungannya terlindungi dari virus rabies.
2. Vaksin rabies bisa diberikan pada anjing sejak usia 16 minggu

Anjing bisa diberikan vaksin rabies sejak usia 16 minggu atau empat bulan, lalu diulang setahun sekali (annual). Menurut drh. Palestin, di daerah yang berstatus bebas rabies, vaksin rabies tidak termasuk dalam vaksinasi inti, tetapi menjadi vaksinasi pendamping.
"Kalau di daerah endemis, misalnya NTT, Bali, atau Kalimantan Barat, vaksin rabies menjadi sesuatu yang wajib. Nggak boleh (dilewatkan)," tegasnya.
Sebagai informasi, yang termasuk vaksinasi inti pada anjing adalah distemper, parvovirus, hepatitis, dan parainfluenza. Sementara, yang termasuk vaksinasi inti pada kucing adalah panleukopenia dan calicivirus.
3. Berapa biaya vaksinasi rabies pada anjing?
Jika ingin memberikan vaksin rabies pada anjing secara mandiri, berapa biaya yang harus disiapkan? Menurut drh. Palestin, biayanya tidak terlalu mahal, berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Ini adalah harga untuk klinik hewan swasta, bisa jadi berbeda untuk pusat kesehatan hewan (puskeswan).
"Tapi, kalau di daerah-daerah endemis, saya yakin itu adalah kegiatan rutin dinas-dinas terkait dan (sifatnya) gratis. Kami di Jawa Timur juga sering mengadakan vaksin rabies gratis," ungkapnya.
4. Sebelum divaksin, pastikan anjing dalam keadaan sehat

Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh pemilik sebelum memberikan vaksin rabies, yaitu memastikan anjing dalam keadaan sehat dan prima. Tidak boleh divaksin jika terdapat kutu, jamur, atau sedang dalam keadaan sakit (termasuk muntah dan diare).
"Karena (merupakan) killed vaccine, tidak ada efek samping yang signifikan yang dirasakan anjing. Sama kayak kita abis imunisasi, (mungkin) ada demam. Dan itu adalah respon imun yang wajar. Gak ada efek yang gimana-gimana karena memang vaksinnya ringan banget," jelas alumnus Universitas Airlangga ini.
Terakhir, ia berpesan kepada para pemilik untuk tidak membawa anjingnya masuk ke daerah endemis, misalnya mengajak anjing berlibur ke Bali. Karena dikhawatirkan anjing membawa virus rabies saat kembali ke provinsi asalnya yang berstatus bebas rabies.
"Kemudian, lakukan vaksinasi secara rutin, jaga kesehatannya, nutrisi makanannya diperbaiki, lingkungan harus bersih. Pokoknya, cara kita memelihara harus layak," tutupnya.