Jumlah kendaraan bermotor (mobil, bus, truk, dan sepeda motor) di DKI Jakarta pada tahun 2022 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) ialah 26.370.535 unit. Kendaraan tersebut mengeluarkan gas buang yang buruk bagi kesehatan dan lingkungan, contohnya karbon dioksida, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, hidrokarbon, benzena, dan masih banyak lagi.
Masih berbicara tentang polusi udara, berikut ini 10 titik di Jakarta yang paling tercemar per Minggu (15/10/2023) pukul 06.00 WIB. Check this out!