Penonton MotoGP Mandalika Dilarang Pakai Drone

Jakarta, IDN Times - Pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) memberlakukan aturan ketat bagi para penonton MotoGP Mandalika. Salah satunya, para penonton dilarang membawa dan merekam balapan menggunakan drone.
"Drone pastinya dilarang, tidak diperbolehkan. Kalaupun ingin mengambil gambar, tidak boleh dengan kamera profesional dan drone. Hanya boleh pakai HP (handphone)," ujar Wakil Direktur MGPA, Cahyadi Wanda, dalam acara Media Briefing MotoGP Mandalika, Rabu (2/3/2022).
1. Drone bisa membahayakan helikopter siaran

Cahyadi berujar, drone yang diterbangkan di area sirkuit nantinya akan membahayakan helikopter yang menyiarkan balapan MotoGP Mandalika. Alhasil, demi kelancaran balapan, drone pun dilarang.
"Kita semua tentu mau balapan MotoGP Mandalika berjalan lancar. Apalagi, ini adalah balapan yang besar buat Indonesia," ujar Cahyadi.
2. Drone juga dilarang di pramusim MotoGP Mandalika

Penggunaan drone sendiri sudah dilarang sejak pramusim MotoGP Mandalika yang dihelat pada 11-13 Februari 2022 lalu. Kala itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melumpuhkan 21 drone liar.
"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pembalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, dikutip ANTARA, Minggu (13/2/2022).
3. Polisi akan tindak tegas penonton yang menggunakan drone

Polda NTB sendiri akan melakukan patroli drone di race day MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022. Artanto mengucapkan, jika ada drone liar mendekati sirkuit, drone akan segera dilumpuhkan.
"Saat ini, bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran MotoGP Mandalika, 18 hingga 20 Maret 2022, apabila masih mengulangi, maka akan ditindak tegas," ujar Artanto.