Persipura Dihukum Tanpa Suporter Semusim Usai Ricuh di Lukas Enembe

- Persipura Jayapura dijatuhi sanksi larangan menggelar laga kandang dengan penonton selama musim 2026/27 akibat kericuhan suporter di Stadion Lukas Enembe.
- Komdis PSSI juga menjatuhkan denda total Rp240 juta kepada manajemen dan Panpel Persipura, dengan dua dari lima putusan tidak dapat diajukan banding.
- PSSI memberi peringatan keras bahwa jika insiden serupa terulang, Persipura akan menghadapi hukuman yang lebih berat meski klub masih berupaya mengajukan banding.
Jakarta, IDN Times - Persipura Jayapura mendapat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi itu akibat kericuhan suporter yang pecah di Stadion Lukas Enembe, saat menjamu Adhyaksa FC di play-off promosi Championship musim 2025/26, pada Jumat (8/5/2026).
Dalam laga tersebut, Persipura tumbang dengan skor 0-1. Suporter tuan rumah yang tak menerima kekalahan tersebut pun menyerbu area lapangan dan melakukan tindakan anarkis.
1. Sanksi tanpa penonton di laga kandang

Suporter juga mengejar perangkat pertandingan dan tim lawan. Kekecewaan suporter tuan rumah berujung pada aksi perusakan fasilitas stadion hingga pembakaran sejumlah kendaraan di luar arena pertandingan.
Akibat insiden itu, Persipura dijatuhi sanksi berlapis oleh Komdis. Hukuman terberatnya adalah larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton sepanjang Championship musim 2026/27, berdasarkan keputusan nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026.
"Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) dan Lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub Persipura Jayapura diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu (1) musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada Tahun 2026/2027," bunyi keputusan Komdis.
2. Bayar denda total Rp240 juta

Komdis juga menjatuhkan denda kepada manajemen dan Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura, dengan total Rp240 juta. Dari lima putusan Komdis, dua di antaranya tidak bisa diajukan banding.
Sanksi yang tidak bisa dibantah itu adalah denda Rp15 juta dalam putusan 243/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 dan denda Rp20 juta dalam putusan 247/L2/SK/KD-PSSI/V/2026. Sementara itu, tiga putusan lainnya masih bisa diajukan banding, termasuk hukuman laga kandang tanpa penonton selama semusim penuh.
3. Ancaman hukuman lebih berat bila terulang

Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras kepada Persipura dalam setiap putusannya. Jika kejadian serupa kembali terulang, Mutiara Hitam terancam menerima hukuman yang lebih berat.
Jika banding atas sanksi tanpa penonton selama semusim ditolak, Persipura tentu harus memikirkan opsi lain, seperti memindahkan lokasi kandang. Sebab, menggelar laga kandang tanpa atmosfer dukungan suporter terasa sia-sia dan hanya membengkakkan biaya operasional klub.
Menarik dinantikan bagaimana hasil banding Persipura, dan skenario seperti apa yang akan dipilih nantinya jika hukuman tersebut tetap diberlakukan.


















