Sanksi FIFA ke Israel: Laporan Sejak 2024 Baru Jatuh di 2026

- FIFA menjatuhkan sanksi ringan kepada Israel berupa denda 150 ribu Swiss Franc dan kewajiban kampanye anti-diskriminasi setelah pelanggaran Pasal 13 dan 15 Kode Disiplin FIFA.
- Proposal sanksi terhadap Israel diajukan Palestina pada Kongres FIFA ke-74 di Bangkok 2024, menyoroti tindakan diskriminatif dan aktivitas sepak bola Israel di wilayah Gaza.
- Setelah hampir dua tahun proses investigasi tanpa voting langsung, FIFA akhirnya mengumumkan keputusan pada Maret 2026 dengan hukuman yang dinilai lemah dan masih bisa diajukan banding.
Jakarta, IDN Times - Sanksi FIFA terhadap Israel menjadi sorotan luas. Bukannya karena keberanian FIFA, justru sanksi yang dijatuhkan begitu lemah.
FIFA hanya menjatuhkan sanksi kepada Israel berupa denda sebesar 150 ribu Swiss Franc atau senilai Rp3,21 miliar atas pelanggaran Pasal 13 dan 15 Kode Disiplin FIFA. Sebenarnya ada sanksi lain, tapi bentuknya cuma gerakan sosial.
Bentuknya adalah, FIFA meminta agar Israel dalam tiga laga FIFA A membentangkan spanduk bernada anti-diskriminasi dengan bunyi Football Unites the World – No to Discrimination. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengalokasikan uang sebesar 50 ribu Swiss Franc atau senilai Rp1,07 miliar, untuk menjalankan kampanye anti-diskriminasi.
1. Proses panjang, hukumannya cuma denda dan aksi sosial
Termasuk lemah, mengingat proses sanksi FIFA terhadap Israel begitu panjang. Hukuman itu muncul akibat proposal yang diajukan oleh Palestina pada Kongres FIFA ke-74 di Bangkok, Thailand, awal Mei 2024 lalu.
Semua bermula ketika Presiden Federasi Sepak Bola Palestina, Jibril Rajoub, berpidato dalam Kongres dan meminta agar status keanggotaan Israel dibekukan karena sudah melakukan pelanggaran di wilayah Gaza. Mereka menduduki dan menggelar pertandingan di wilayah Gaza milik Palestina, hingga melakukan aksi-aksi diskriminatif terhadap warga.
Saat itu, dilansir ABC, Rajoub juga mengingatkan tentang aksi represif Israel dengan tentaranya di wilayah Gaza. Dia meminta agar FIFA bertindak keras untuk menjatuhkan sanksi berbentuk pembekuan status keanggotaan Israel.
2. FIFA gak lakukan voting langsung
Dalam kongres tersebut, tak ada tindak lanjut secara langsung yang dilakukan FIFA. Presiden FIFA, Gianni Infantino, tidak menggunakan haknya untuk menggelar voting atau jajak pendapat terkait laporan atau proposal dari Palestina.
Sebaliknya, Infantino cuma membentuk tim legal independen demi menelusuri laporan dari Palestina.
3. Nyaris dua tahun, hukuman baru keluar
Setelah nyaris dua tahun proposal tersebut diajukan, hasilnya baru keluar. Melalui FIFA Council Meeting di Zurich, Kamis (19/3/2026), pada akhirnya Israel cuma disanksi dengan kadar yang ringan.
Komisi Disiplin hanya menjatuhi Israel sanksi denda berdasarkan pelanggaran Pasal 13 dan 15 Kode Disiplin FIFA. Bahkan, masih ada peluang buat Israel untuk melakukan banding atas sanksi-sanksi tersebut, yang bisa saja menjadi lebih ringan.


















