Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
logo TikTok. (unsplash.com/Solen Feyissa)

Intinya sih...

  • AS memblokir TikTok dan aplikasi ByteDance lainnya berdasarkan UU keamanan nasional
  • TikTok Studio, CapCut, Lemon8, Gauth, Hypic, Lark, Melolo, Fizzo dan MyTopia Books terancam diblokir di AS
  • ByteDance mengakuisisi Tokopedia dan menggabungkannya dengan operasi TikTok Shop di Indonesia

Amerika Serikat (AS) sempat memblokir TikTok dan aplikasi ByteDance lainnya pada Minggu (19/1/2025). Pemblokiran ini berdasarkan Undang-Undang "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" (PAFACA). UU ini mewajibkan ByteDance menjual asetnya di AS ke entitas non-China karena kekhawatiran keamanan nasional.

Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif menunda pemblokiran selama 75 hari. Trump berencana mengatur proses penjualan 50 persen saham TikTok ke pihak AS. Namun, hingga kini nasib TikTok dan deretan aplikasi ByteDance lain di AS masih tidak pasti. Berikut 10 aplikasi ByteDance lainnya yang terancam diblokir di AS!

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di