Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

RPerpres AI Segera Terbit, Apa Dampaknya bagi Layanan AI?

RPerpres AI Segera Terbit, Apa Dampaknya bagi Layanan AI?
ilustrasi kumpulan aplikasi berbasis AI (unsplash.com/Solen Feyissa)
Intinya Sih
  • Pemerintah menargetkan Perpres AI terbit tahun ini setelah melalui revisi dan konsultasi dengan berbagai pihak untuk menyeimbangkan inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat.
  • Regulasi akan menerapkan pendekatan berbasis risiko serta pedoman etika yang menekankan transparansi, keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan data bagi pengembang maupun pengguna AI.
  • Perpres AI juga mencakup peta jalan nasional dengan fokus pada 10 sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ketahanan pangan guna memperkuat ekosistem digital Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai layanan AI seperti ChatGPT, Siri, Gemini, hingga Copilot digunakan untuk membantu aktivitas sehari-hari, mulai dari mencari informasi, membuat konten, hingga meningkatkan produktivitas kerja. Di tengah meningkatnya pemanfaatan AI tersebut, pemerintah Indonesia mulai mematangkan regulasi yang akan menjadi landasan pengembangan dan penggunaan teknologi AI di Tanah Air.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) optimistis Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI dapat terbit tahun ini. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa secara prinsip regulasi tersebut telah selesai disusun. Kehadiran aturan ini berpotensi memengaruhi ekosistem AI di Indonesia, baik bagi penyedia layanan teknologi maupun masyarakat yang menggunakannya.

1. Perpres AI ditargetkan terbit tahun ini

ilustrasi edit dokumen
ilustrasi edit dokumen (freepik.com/pressfoto)

Pemerintah telah menyusun regulasi AI sejak pertengahan 2025 dan kini prosesnya memasuki tahap akhir. Menurut Meutya Hafid, pemerintah sangat percaya diri bahwa Perpres AI dapat diterbitkan tahun ini selama tidak ada lagi kebutuhan konsultasi tambahan dari pihak terkait. Saat ini, rancangan terbaru disebut telah masuk ke Sekretariat Negara dan menunggu proses lebih lanjut sebelum ditandatangani.

Meskipun demikian, proses penyusunan aturan tersebut tidak berjalan singkat. Pemerintah sempat melakukan pembahasan ulang setelah menerima sejumlah masukan dari perusahaan-perusahaan teknologi asal Amerika Serikat dan beberapa pihak lainnya. Menurut Meutya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi tetap mampu mendorong inovasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan masyarakat. “Kita lakukan pembahasan ulang kemarin dan sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi,” ujar Meutya, mengutip IDN Times (12/6/2026)

2. AI akan diatur berdasarkan tingkat risiko

Beberapa orang berpakaian formal sedang meninjau dan menunjuk dokumen hukum yang terbuka di tangan salah satu dari mereka.
Ilustrasi seorang pimpinan sedang membaca dokumen hukum dari tim legal (freepik.com/pch.vector)

Salah satu poin penting dalam regulasi yang disiapkan pemerintah adalah pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Komdigi membagi penggunaan AI ke dalam beberapa kategori, yakni risiko tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah menerapkan pengawasan yang berbeda sesuai tingkat dampak yang ditimbulkan oleh masing-masing sistem AI.

Model pengaturan berbasis risiko juga diterapkan Uni Eropa melalui AI Act. Mengutip EU Digital Strategy, regulasi tersebut membagi AI ke dalam beberapa kategori risiko dan menetapkan persyaratan yang berbeda sesuai potensi dampaknya terhadap masyarakat. Pendekatan serupa dinilai dapat membuat pengaturan AI di Indonesia lebih proporsional karena tidak semua layanan akan mendapatkan tingkat pengawasan yang sama.

3. Layanan AI perlu menyesuaikan pedoman etika

Layar ponsel menampilkan folder bertuliskan AI dengan dua aplikasi, Gemini dan ChatGPT, di atas latar belakang buram.
ilustrasi Gemini AI (unsplash.com/Solen Feyissa)

Selain mengatur tingkat risiko, pemerintah juga menyiapkan pedoman etika sebagai bagian dari tata kelola AI nasional. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi pengembang, penyedia layanan, maupun pengguna AI dalam memanfaatkan teknologi tersebut secara bertanggung jawab. Aspek transparansi, keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan data diperkirakan menjadi bagian penting dalam aturan tersebut.

Bagi layanan AI seperti ChatGPT, Siri, Gemini, maupun platform lainnya, keberadaan pedoman etika berpotensi menjadi acuan dalam operasional mereka di Indonesia. Meski rincian aturan belum dipublikasikan secara menyeluruh, arah kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa pemanfaatan AI harus tetap memperhatikan kepentingan publik. Artinya, inovasi teknologi dapat berkembang tanpa mengabaikan faktor keamanan dan kepercayaan masyarakat.

4. Memberi kepastian bagi industri AI

ilustrasi manusia berhadapan dengan layar AI
ilustrasi manusia berhadapan dengan layar AI (freepik.com/rawpixel.com)

Kehadiran Perpres AI juga dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi industri teknologi. Selama ini, pengaturan terkait AI masih tersebar di berbagai regulasi yang tidak secara khusus membahas kecerdasan buatan. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku industri menunggu arah kebijakan yang lebih jelas sebelum melakukan pengembangan atau investasi dalam skala besar.

Regulasi yang jelas dapat membantu perusahaan memahami hak, kewajiban, dan batasan dalam penggunaan AI. Pada saat yang sama, masyarakat juga memperoleh perlindungan yang lebih baik karena terdapat kerangka aturan yang mengatur penggunaan teknologi tersebut. Kepastian hukum inilah yang diharapkan dapat menciptakan iklim inovasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

5. Peta jalan AI fokus pada 10 sektor prioritas

ilustrasi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG)
ilustrasi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) (commons.wikimedia.org/Meniirtjakarintan)

Perpres AI tidak hanya membahas aspek etika dan pengawasan, tetapi juga memuat peta jalan pengembangan AI nasional. Pemerintah membangun fondasi pengembangan AI melalui beberapa aspek utama, mulai dari infrastruktur, talenta digital, hingga regulasi yang mendukung pertumbuhan ekosistem teknologi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin menempatkan AI sebagai bagian dari strategi transformasi digital jangka panjang.

Menurut Komdigi, terdapat 10 sektor prioritas yang akan menjadi fokus penerapan AI di Indonesia. Beberapa di antaranya mencakup bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, hingga ketahanan pangan yang selaras dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meutya menegaskan bahwa sektor-sektor tersebut dipilih karena berkaitan langsung dengan agenda pembangunan nasional. “Jadi, seluruh sektor prioritasnya itu memang yang sesuai dengan asta citanya Bapak Presiden, termasuk ketahanan pangan,” imbuh Meutya.

6. Apakah ChatGPT dan Siri akan dibatasi?

Siri AI
Siri AI (apple.com)

Munculnya regulasi AI sering kali memunculkan kekhawatiran bahwa layanan populer seperti ChatGPT atau Siri akan dibatasi penggunaannya. Namun, pernyataan pemerintah sejauh ini tidak menunjukkan arah kebijakan yang mengarah pada pelarangan atau pembatasan layanan AI secara langsung. Fokus utama regulasi justru berada pada tata kelola, etika, serta pengelolaan risiko yang mungkin muncul dari pemanfaatan teknologi tersebut.

Pemerintah bahkan menegaskan pentingnya mencari titik tengah antara inovasi dan keterjagaan. Hal ini terlihat dari proses penyusunan Perpres AI yang sempat dibahas ulang setelah pemerintah menerima masukan dari sejumlah perusahaan teknologi. Berbagai masukan tersebut kemudian diakomodasi untuk memastikan regulasi tetap mendukung inovasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan masyarakat dan kepentingan nasional.

Melalui pendekatan tersebut, layanan AI seperti ChatGPT, Siri, Gemini, maupun platform sejenis kemungkinan tetap dapat digunakan oleh masyarakat seperti biasa. Namun, penyedia layanan berpotensi perlu menyesuaikan diri dengan standar baru terkait etika, transparansi, dan pengelolaan risiko yang akan diatur pemerintah. Langkah ini menunjukkan bahwa regulasi lebih diarahkan untuk menciptakan tata kelola AI yang bertanggung jawab daripada membatasi pemanfaatan teknologinya.

Perpres AI yang tengah disiapkan pemerintah menjadi langkah penting dalam mengatur perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia. Regulasi ini tidak hanya berisi pedoman etika, tetapi juga peta jalan pengembangan AI nasional yang mencakup infrastruktur, talenta digital, hingga sektor-sektor prioritas. Kehadirannya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat.

Optimisme pemerintah terhadap penerbitan regulasi ini juga cukup tinggi. Meutya Hafid menyebut secara prinsip Perpres AI telah selesai dan kini menunggu proses lebih lanjut sebelum ditetapkan. Bagi pelaku industri dan pengguna AI, kehadiran Perpres ini akan menjadi penanda arah kebijakan pemerintah terhadap teknologi kecerdasan buatan dalam beberapa tahun ke depan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pengembangan ekosistem AI nasional yang berkelanjutan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kidung Swara Mardika
EditorKidung Swara Mardika

Related Articles

See More