Intimidasi dan Ancaman Digital Terhadap Media Meningkat di Tahun 2024

- Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencapai 60,5 poin, kategori "agak terlindungi", dirilis oleh Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG.
- Serangan DDoS marak pada media kritis dan independen, menyebabkan biaya operasional melonjak hingga 5 kali lipat.
- Perlindungan perusahaan media dari serangan digital menjadi penting, AMSI meminta Dewan Pers dan Kemkomdigi turun tangan.
Riset terbaru menemukan bahwa skor keselamatan jurnalis selama 2024 hanya mencapai 60,5 poin atau masuk kategori "agak terlindungi". Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Skor Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia ini dirilis oleh Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG).
Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat.
Maraknya Serangan DDoS
Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan Distributed Denial of Service atau DDoS pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.
Serangan ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server.
Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup jika hanya keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.
Menimpa banyak media online

Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan lainnya.
Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id serta Harapanrakyat.com.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika menegaskan bahwa definisi kekerasan terhadap pers seharusnya diperluas, tak lagi hanya menyangkut jurnalis.
“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya.
“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” lanjut Wahyu.
Berikan dampak merugikan
Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Saat peristiwa itu terjadi, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS. Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial dikuasai orang tak dikenal.
Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak.
Kepala Pemberitaan Narasi.tv, Laban Laisila menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya, “Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” Laban mengatakan.
Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari.
Pada saat yang sama, website Project Multatuli juga mendapat jenis serangan siber yang sama ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga diserang habis-habisan.
Kemudian September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com mengalami serangan pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa.
“Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas Suwarjono, CEO Suara.com.
Direktur Utama Harapanrakyat.com, Subagja Hamara berbagi keluhan serupa di mana serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa. Traffic turun sampai 80 persen, diikuti adsense. Mereka masih harus perbaiki dampaknya hingga saat ini.
Efek ke bisnis dan redaksi

Serangan digital ini memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal.
Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi. Ketika ada satu konten yang diserang terus menerus, maka ada kekhawatiran serangan akan meluas ke konten yang lain.
Untuk itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.
Menurut Wahyu, jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab.