"Bisnis responsibility daripada operator seluler itu harus kita ajak supaya be more responsible terhadap bisnis yang mereka jalankan. Mereka harus protect customer mereka," ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta, pada Jumat (14/11/2025).
Komdigi Segera Minta Operator Seluler Buat Teknologi Anti Scam

- Komdigi meminta operator seluler untuk membangun teknologi anti-scam guna melindungi konsumen dari penipuan telepon, SMS, dan email.
- Operator seluler diminta untuk mengembangkan sistem anti-scam yang dapat melindungi konsumen dari spam call dengan masking nomor.
- Laporan GASA State of Scams in Indonesia 2025 mencatat 66% orang dewasa di Indonesia mengalami upaya penipuan dalam setahun terakhir dengan total kerugian mencapai Rp49 triliun.
Merespons dengan semakin banyaknya penipuan yang dilakukan melalui telepon, SMS, WhatsApp sampai email, Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi) akan meminta operator seluler untuk membangun teknologi yang bisa melindungi.
Opsel diminta develop sebuah sistem
Dalam waktu dekat Komdigi akan meminta operator seluler untuk membangun teknologi anti-scam untuk melindungi konsumen dari spam call yang menggunakan masking.
"Sekarang ada trennya masking. Jadi pakai nomor dalam negeri pakai teknologi SIP trunking, keluar-masuk dengan nomor yang ber-cover MSS. Nah ini yang diminta untuk di-develop," jelas Edwin.
Komdigi sendiri akan melakukan pemantauan dari sisi policy, mengulas bagaimana proses masking nomor-nomor itu bisa terjadi dan hal-hal apa yang bisa dilakukan supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari, minimal dipersempit kejadiannya.
Uji coba sistem pengenalan wajah

Kemudian adalah dengan know your customer (KYC) saat registrasi kartu SIM. Adapun 3 operator di Indonesia telah melakukan uji coba yang sifatnya belum diwajibkan terhadap para konsumennya.
"Sekarang kita dalam proses konsultasi publik. Cara ini akan membuat pemilik nomor handphone lebih bertanggung jawab. Saya bilang dengan opsel, kita harus memperkuat bisnis respons, protect our customer karena dia yang menyangga bisnis seluler karena orang Indonesia ini ganti nomornya gampangnya luar biasa,"
Laporan penipuan dan kerugian
GASA State of Scams in Indonesia 2025 yang dirilis pada akhir Agustus lalu mencatat bahwa 66 PERSEN orang dewasa di Indonesia mengalami upaya penipuan dalam setahun terakhir, dengan 14 persen di antaranya kehilangan uang dengan total kerugian mencapai Rp49 triliun (setara USD3,3 miliar). Sebagian besar penipuan terjadi melalui platform pesan langsung (direct-message), seperti pesan instan (instant-messaging) dan SMS. Selain dampak finansial, 51 persen orang yang menjadi korban penipuan menyatakan mengalami stres akibat hal tersebut.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan atau scam yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 7,5 triliun per 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. Namun total dana korban berhasil diblokir dari laporan yang masuk hanya Rp383,6 miliar.


















