Umrah merupakan salah satu ibadah sunnah yang biasa umat muslim lakukan di luar periode ibadah haji. Nah, baru-baru ini pemerintah resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2025, Pasal 86 dijelaskan bahwa perjalanan ibadah umrah bisa dilakukan melalui PPIU, Menteri dan bisa juga secara mandiri.
Untuk kamu yang terbiasa solo traveling bisa berbahagia karena pemerintah telah melegalkan umrah secara mandiri. Pemerintah Arab Saudi juga telah mengambil inisiatif serius terkait perjalanan ibadah, untuk memudahkan para jemaah melaksanakan ibadah dengan nyaman. Sebuah pembaruan teknologi yang dapat memudahkan dalam pengurusan dan juga menyediakan berbagai informasi bagi yang ingin menjalankan ibadah umrah.
Berbagai aplikasi telah menjadi sumber utama untuk memberikan pendampingan kepada pengguna dengan informasi yang akurat dan juga bantuan selama perjalanan umrah. Apa saja, sih, aplikasi tersebut? Berikut ini 6 rekomendasi aplikasi yang harus dimiliki saat umrah mandiri!
