Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan utama untuk menyucikan jiwa dari kesalahan yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan adanya zakat fitrah, diharapkan seluruh umat Islam, termasuk fakir miskin, dapat merayakan Idul Fitri dengan suka cita dan kebahagiaan.
Pada tahun 2025, besaran zakat fitrah telah ditetapkan berdasarkan standar harga beras di masing-masing daerah. Umat Islam yang ingin menunaikan zakat fitrah dapat membayarnya dalam bentuk makanan pokok, seperti beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, zakat juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Pembayaran zakat fitrah kini semakin mudah dilakukan, salah satunya melalui layanan daring yang disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kalau mau praktis dan aman, pembayaran zakat fitrah 2025 dan cara bayar online lewat BAZNAS berikut ini bisa dilakukan.