5 Fakta Gunung Piramid Bondowoso, Punya Julukan Punggung Naga!

- Gunung Piramid berada di Desa Ardisaeng, Pakem, Bondowoso, berketinggian 1.521 mdpl dalam Pegunungan Argopuro. Bentuknya yang runcing dan simetris membuatnya dijuluki Piramid.
- Kawasan Gunung Piramid menawarkan panorama Gunung Ijen dan Raung, serta keanekaragaman hayati seperti tumbuhan endemik, elang, dan lutung Jawa.
- Perhutani KPH Bondowoso melarang seluruh pendakian sejak 2024 karena jalur punggung naga sangat ekstrem, sempit, diapit jurang, pernah menelan korban jiwa, dan semua aktivitas dinyatakan ilegal.
Bondowoso, Jawa Timur memiliki beberapa gunung dengan beragam daya tarik. Mulai dari menghadirkan pemandangan yang indah hingga tantangan ekstrim saat mendaki. Salah satunya adalah Gunung Piramid Bondowoso yang kerap jadi incaran pendaki profesional.
Namun, pendaki profesional harus mengurungkan niatnya untuk mendaki Gunung Piramid. Pasalnya, ada larangan pendakian yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Mengapa mendaki Gunung Piramid dilarang? Berikut ini beberapa fakta mengenai Gunung Piramid di Bondowoso yang akan menjelaskan bahayanya di gunung tersebut.
1. Lokasi dan ketinggian
Gunung Piramid Bondowoso terletak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Tepatnya berada di Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem. Untuk menuju sini, bisa menggunakan transportasi umum menuju Kecamatan Curahdami lanjut ojek ke basecamp atau transportasi pribadi langsung basecamp.
Gunung dengan ketinggian 1.521 mdpl ini masuk dalam Pegunungan Argopuro atau dikenal juga Pegunungan Hyang. Gunung ini memiliki julukan piramid karena memiliki bentuk runcing ke atas dan tampak tajam. Kalau dilihat dari kejauhan, bentuk simetris ini mirip dengan piramida.
2. Daya tarik
Semua gunung memiliki daya tarik pemandangan yang indah sehingga cocok untuk healing, termasuk Gunung Piramid Bondowoso. Pemandangan dari puncak tak tergantikan di gunung lain. Pasalnya, pendaki bisa melihat kegagahan gunung di sekitarnya seperti Gunung Ijen atau Gunung Raung,
Gunung yang masuk dalam wilayah Perum Perhutani KPH Bondowoso ini juga memiliki keanekaragaman hayati. Terdapat tumbuhan endemik dan satwa liar yang ada di kawasan tersebut, bahkan ada Burung Elang dan Lutung Jawa.
3. Jalur punggung naga
Walau nampak mengagumkan, Gunung Piramid Bondowoso bukan gunung yang bisa ditaklukan dengan mudah, apalagi untuk pendaki pemula yang baru pertama kali mendaki gunung.
Gunung Piramid Bondowoso hanya diperuntukkan bagi pendaki profesional dengan persiapan matang dan perijinan di tangan. Pasalnya, gunung ini termasuk gunung dengan jalur pendakian yang ekstrim. Jalur pendakiannya hanya satu disebut dengan jalur punggung naga. Bukan tanpa sebab, jalur ini memiliki bentuk punggung naga yang memanjang dan berbatu tajam. Bahkan, di jalur ini pernah terjadi kecelakaan pendakian yang menelan korban jiwa.4. Bahaya pendakian
Tak hanya itu saja, jalur punggung naga juga memiliki julukan The Most Dangerous Climbing Route. Sebutan tersebut disebabkan karena gunung ini memiliki medan berbahaya mulai dari pos satu hingga puncak. Lebar rute hanya sekitar 30 cm dengan kedua sisi jurang terjal.
Elevasi kemiringan jurang tersebut 45-60 derajat dengan kedalaman 100-400 meter. Posisi tebing 50 meter vertikal dan tidak ada pengaman atau tempat untuk berpegangan. Oleh karena itu, Gunung Piramid Bondowoso ini bukan gunung rekreasi tetapi gunung taktis yang membutuhkan strategi khusus karena berbahaya dan ekstrem.
5. Larangan pemerintah setempat
Karena rute berbahaya dan telah ada korban jiwa, Perum Perhutani KPH Bondowoso melarang pendakian di Gunung Piramid. Bahkan papan larangan pendakian sudah terpasang sejak 2024. Pihak pemerintah juga mengirim surat kepada pemangku kepentingan atas larangan tersebut. Pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso menegaskan kalau segala aktivitas di kawasan tersebut ilegal, serta terlarang bagi siapapun dan berharap seluruh masyarakat bisa menaati larangan tersebut.
Itulah fakta Gunung Piramid Bondowoso yang harus diwaspadai. Melanggar aturan tak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang sekitar. Jalur yang berbahaya menjadi penyebab utama dari larangan tersebut.




















