Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Negara dengan Populasi Paling Sedikit, Gak Ada Macet atau Polusi

clubmarine.com.au

Berdasarkan data Badan intelijen Amerika Serikat (CIA), populasi di Indonesia termasuk empat terbanyak dengan jumlah sekitar 268 juta jiwa.

Kira-kira kalau kategori penduduk paling sedikit, ada di negara mana ya? Yuk, simak ulasannya berikut ini!

1. Dengan 4 pulau utama, Kepulauan Pitcairn hanya dihuni sekitar 54 orang. Mereka awak kapal yang terlibat di Dahagi di atas HMS Bounty

businessinsider.com

2. Dekat Australia dan terdiri dari 2 atol dan 27 kepulauan koral, Kepulauan Cocos (Keeling) punya sekitar 596 penduduk

theculturetrip.com

3. Vatikan dianggap sebagai negara independen terkecil di dunia. Dengan luas sekitar 44 hektare, populasinya hanya 1.000-an orang

tripsavvy.com

4. Tokelau, Selandia Baru, ini tidak punya ibu kota negara. Jumlah penduduknya sekitar 1.285

globalsecurity.org

5. Kepulauan Paracel termasuk wilayah sengketa Tiongkok dengan negara ASEAN yang bersekutu bersama Amerika Serikat. Total penduduknya sekitar 1.440

time.com

6. Niue mungkin hanya dihuni sekitar 1.618 orang. Namun, mereka punya Wi-Fi Nation, sehingga semua orang bisa akses internet di mana saja secara gratis

clubmarine.com.au

7. Liburan ke Pulau Norfolk ini sangat indah dan nyaman. Kamu bebas menikmati panorama Samudra Pasifik, populasinya sekitar 1.748 orang

scenic.com.au

8. Pulau Christmas terisolasi secara geografis hingga abad ke-19. Dengan 2.205 orang di sana, sekarang tempat ini dijadikan objek penelitian flora dan fauna endemik

christmas.net.au

9. Tempat paling utara di dunia, Svalbard menjadi habitat asli beruang kutub. Walaupun dihuni sekitar 2.583 orang, kamu harus daftar agen perjalanan biar liburan aman dan nyaman

chimuadventures.com

10. Pulau Falkand terletak di antara Atlantik Selatan dan Amerika Selatan. Jumlah penduduk sekitar 3.198 jiwa

lonelyplanet.com

Itulah 10 negara yang penduduknya paling sedikit di dunia. Semuanya bisa kamu datangi untuk liburan, kok. Kamu hanya tinggal melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan kebijakan negaranya. Tetap patuhi peraturan setempat, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us