Visa Vs Paspor: 5 Perbedaan Penting yang Harus Dipahami Traveler

Kalau kamu punya rencana untuk jalan-jalan ke luar negeri, dua dokumen yang pasti sering kamu dengar adalah paspor dan visa. Tapi masih banyak orang yang bingung apa bedanya dua dokumen ini. Apakah cukup punya paspor saja buat liburan ke negara lain atau harus punya visa juga?
Paspor dan visa sama-sama dokumen penting untuk perjalanan internasional, tapi fungsinya berbeda. Paspor lebih ke identitas diri kamu sebagai warga negara, sedangkan visa lebih ke izin buat masuk ke negara tujuan. Agar gak bingung lagi, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
1. Fungsi utama dokumen

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negaramu. Isinya mencakup identitas lengkap seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan foto. Paspor berfungsi sebagai identitas internasional kamu saat berada di luar negeri.
Sementara itu, visa adalah izin resmi dari negara tujuan yang menyatakan bahwa kamu diizinkan masuk ke negara mereka untuk jangka waktu dan tujuan tertentu. Jadi, kalau paspor menunjukkan siapa kamu, visa menjelaskan kenapa kamu ada di negara tersebut.
2. Siapa yang mengeluarkan dokumen

Paspor selalu diterbitkan oleh pemerintah negara asal. Jadi kalau kamu warga negara Indonesia, ya paspornya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Sebaliknya, visa dikeluarkan oleh kedutaan besar atau konsulat dari negara yang akan kamu kunjungi. Jadi kalau kamu mau ke Jepang, misalnya, maka kamu harus mengurus visa dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia (kecuali kalau negara tersebut memberlakukan bebas visa).
3. Waktu dibutuhkan

Paspor wajib dimiliki untuk hampir semua perjalanan internasional, baik itu lewat udara, laut, maupun darat. Tanpa paspor, kamu gak bisa naik pesawat ke luar negeri karena ini jadi syarat utama imigrasi.
Visa hanya dibutuhkan kalau negara tujuan mengharuskan pengunjung dari negaramu punya visa. Ada negara-negara yang bebas visa untuk WNI, seperti Malaysia atau Singapura, tapi ada juga yang wajib pakai visa, misalnya Amerika Serikat atau Australia.
4. Masa berlaku dokumen

Paspor biasanya punya masa berlaku cukup panjang, rata-rata 5 sampai 10 tahun tergantung kebijakan negara penerbit. Tapi perlu kamu tahu, beberapa negara mensyaratkan paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan saat kamu masuk ke negara mereka.
Visa punya masa berlaku yang lebih bervariasi. Ada visa yang berlaku hanya beberapa hari, minggu, atau bulan, tergantung dari jenis visanya dan tujuan kunjungan. Misalnya, visa turis biasanya berlaku pendek, sementara visa pelajar atau kerja bisa lebih panjang.
5. Proses pengurusannya

Untuk membuat paspor, kamu bisa langsung mengajukan di kantor imigrasi dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK. Proses ini umumnya lebih sederhana dan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi resmi.
Visa sedikit lebih ribet karena kamu harus mengajukan ke kedutaan negara tujuan. Biasanya diminta untuk melampirkan paspor, formulir permohonan, pas foto, tiket pesawat, bukti pemesanan hotel, dan dokumen pendukung lainnya. Ada visa yang bisa kamu urus secara elektronik (e-visa), seperti untuk Australia, tapi ada juga yang harus diurus secara langsung.
Jadi, walaupun paspor dan visa sama-sama penting untuk traveling ke luar negeri, keduanya punya fungsi dan proses yang berbeda. Paspor jadi identitas resmi kamu selama di luar negeri, sedangkan visa adalah izin dari negara tujuan buat kamu bisa masuk ke sana. Ada negara yang cukup dengan paspor, tapi ada juga yang mewajibkan visa.
Makanya penting banget buat kamu cek dulu persyaratan negara tujuan sebelum traveling. Jangan sampai udah beli tiket mahal-mahal, eh malah ditolak masuk karena belum punya visa.
Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa mempersiapkan perjalananmu lebih matang dan tanpa drama di imigrasi. Selamat jalan-jalan dan semoga perjalanan kamu lancar, ya!