Bahayanya Menyalakan Lampu Hazard saat Hujan

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini beberapa wilayah di Indonesia mulai sering turun hujan dengan intensitas ringan hingga deras. Bagi pengemudi mobil, hujan yang deras disertai angin kencang dapat mengurangi visibilitas, yang membuat risiko kecelakaan menjadi lebih tinggi.
Selain karena visibilitas, mengemudikan mobil di saat hujan juga membutuhkan konsentrasi tinggi lantaran jalanan jadi lebih licin, membuatnya rawan tergelincir.
1. Jangan sembarangan nyalakan lampu hazard

Sayangnya, dalam kondisi hujan deras terutama saat di jalan tol, masih ada saja pengemudi mobil yang menyalakan lampu hazard, dengan tujuan memberikan tanda keberadaan mobilnya kepada pengemudi lain. Namun, sebenarnya tindakan tersebut dilarang dan malah membahayakan pengemudi lain.
Sebab, cara itu bisa membingungkan pengemudi lain karena berpikir mobil tersebut sedang dalam kondisi berhenti atau mengalami masalah. Lalu ketika pengemudi menyalakan lampu hazard juga dapat membingungkan pengendara lain ketika akan berpindah lajur.
2. Cukup menyalakan lampu

Jika ingin memberi tanda keberadaan kepada pengemudi lain di saat hujan deras, sebenarnya cukup dengan menyalakan lampu senja atau kecil.
Cahaya lampu senja yang redup tidak menyilaukan pengguna jalan lain, tetapi sudah cukup terang untuk memberikan tanda kepada pengemudi mobil lainnya di jalan. Kalau dirasa masih kurang terang, pengemudi bisa menyalakan lampu utama mobil atau foglamp.
3. Waspada aquaplanning

Salah satu kecelakaan yang kerap terjadi akibat hujan deras di perjalanan adalah tergelincir akibat aquaplanning, yang merupakan kondisi mobil sulit dikendalikan ketika melintasi genangan air di jalan.
Genangan air yang terlalu besar bisa membuat mobil sulit melaju, dan ban kehilangan cengkraman terhadap aspal. Bukan tidak mungkin mobil yang mengalami aquaplanning tergelincir hingga menyebabkan kecelakaan di jalan.