Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jenis-Jenis Asuransi Kendaraan, Cek Dulu Sebelum Membeli

Ilustrasi showroom mobil (Pexels/Antoni Shkraba)
Ilustrasi showroom mobil (Pexels/Antoni Shkraba)

Banyak cara melindungi kendaraan, salah satunya dengan mengasuransikan kendaraan tersebut. Sebab asuransi kendaraan akan melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Misalnya kamu terlibat kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada beberapa bagian mobil. Dengan asuransi, biaya perbaiakan mobil akan ditanggung oleh pihak asuransi. Dengan begitu asuransi akan membuatmu aman secara finansial.

Tapi, sebelum membeli premi asuransi, cek dulu jenis-jenis asuransi kendaraan berikut.

1. Asuransi all risk

Ilustrasi kecelakaan mobil (astra-daihatsu.id)
Ilustrasi kecelakaan mobil (astra-daihatsu.id)

Asuransi all risk atau komprehensif mencakup hampir semua jenis risiko, termasuk kerusakan kecil, besar, hingga kehilangan kendaraan akibat pencurian. Polis ini cocok untuk pemilik kendaraan baru atau kendaraan dengan nilai tinggi.

Keunggulan asuransi all risk yaitu melindungi dari hampir semua risiko, termasuk kerusakan kecil seperti lecet atau penyok. Asuransi jenis ini juga memberikan perlindungan akibat bencana alam dan kecelakaan.

Hanya saja premi asuransi all risak lebih mahal dibandingkan jenis asuransi lainnya. Selain itu proses klaim asuransi jenis ini biasanya lebih ketat karena cakupan yang luas.

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Ilustrasi kecelakaan mobil (astra-daihatsu.id)
Ilustrasi kecelakaan mobil (astra-daihatsu.id)

Asuransi TLO hanya mencakup risiko kehilangan total, seperti pencurian atau kerusakan parah yang biaya perbaikannya mencapai 75 persen atau lebih dari nilai kendaraan. Asuransi ini cocok untuk kendaraan yang lebih tua atau digunakan sehari-hari.

Keunggulan asuransi jenis ini adalah preminya lebih terjangkau dibandingkan asuransi all risk. Asuransi TLO lebih cocok untuk pemilik kendaraan yang ingin perlindungan dasar dari risiko besar seperti kehilangan. Biasanya, proses administrasi asuransi TLP lebih sederhana dibandingkan all risk.

Hanya saja, asuransi TLO tidak mencakup kerusakan kecil atau sedang dan tidak tidak cocok untuk kendaraan baru atau bernilai tinggi.

3. Asuransi Third Party Liability (TPL)

Ilustrasi kecelakaan mobil (wuling.id)
Ilustrasi kecelakaan mobil (wuling.id)

Asuransi TPL melindungi pemilik kendaraan dari tuntutan hukum pihak ketiga akibat kecelakaan. Contohnya, jika kendaraan kamu menyebabkan kerusakan pada properti orang lain atau cedera fisik, TPL akan menanggung kompensasi tersebut.

Keunggulan dari asuransi ini adalah preminya yang terjangkau namun bisa membantu pemilik premi terhindar dari beban finansial besar akibat tuntutan hukum pihak ketiga. Hanya saja, sesuai namanya, asuransi ini tidak melindungi kendaraanmu sendiri dari kerusakan atau kehilangan sebab perlindungan hanya diberikan kepada pihak ketiga saja.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us