Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan emisi kendaraan sering diberlakukan Pemerintah DKI Jakarta. Ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran mesin kendaraan. Nantinya, kendaraan yang gak lulus tes uji emisi akan disanksi tilang oleh petugas.
Di luar itu, pemerintah juga mengimbau setiap kendaraan untuk wajib lulus tes uji emisi. Adapun lokasi tesnya ada di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Supaya lebih jelas, kamu bisa simak ulasan biaya dan lokasi uji emisi kendaraan berikut.