Daftar Tempat Parkir DKI yang Biaya Parkir Naik, Catat!

Naiknya signifikan

Jakarta, IDN Times - Biaya parkir kendaraan di kawasan Jakarta berapa, sih? Rata-rata saat ini biaya parkir kendaraan Jakarta Rp3 ribu-Rp5 ribuan. Namun,  per 1 Oktober 2023 nanti beberapa tempat parkir di Jakarta mengalami kenaikan tarif. Aturan ini berlaku bagi mobil yang tidak memenuhi syarat tertentu. Lokasi pemberlakuannya sendiri ditentukan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Mulanya aturannya sudah diterapkan di 10 titik. Namun, pada pembaruan nanti akan lebih banyak. Lebih lanjut, Pemprov akan menambah daftar tempat parkir DKI yang biaya parkir naik di 121 titik atau jika ditotal jadi 131 titik. Kira-kira mana saja lokasinya dan besaran tarif parkirnya, ya?

Alasan biaya parkir kendaraan di DKI Jakarta naik

Daftar Tempat Parkir DKI yang Biaya Parkir Naik, Catat!ilusttrasi parkir (unsplash.com/John Matychuk)

Pemberlakuan kenaikan tarif parkir oleh Pemprov DKI Jakarta bukan terjadi begitu saja.  Ketentuan ini sebenarnya sudah dilakukan, tetapi lokasinya bakal ditambah menjadi 131 titik per 1 Oktober 2023.

Yap, penerapan tarif parkir yang lebih mahal ini diberlakukan pada roda empat yang belum atau tidak lulus uji emisi. Seperti yang kamu tahu, pemerintah memang gencar-gencarnya menekan udara buruk ibu kota. Salah satunya adalah dengan patroli emisi kendaraan.

Jika mobilmu belum atau tidak lulus uji emisi yang bisa dibuktikan surat keterangan dari tempat pengujian, akibatnya bukan hanya biaya parkir tinggi, tapi juga potensi denda oleh petugas apabila ketahuan. Meski begitu, bukan berarti pemerintah lepas tangan soal lokasi uji emisi. Faktnya, pemerintah pun sempat mengadakan uji emisi gratis di beberapa tempat. 

Baca Juga: Sering Parkir Mobil Sembarangan? Siap-siap Kena 4 Karma Ini  

Daftar tempat parkir DKI yang biaya parkir naik

Daftar Tempat Parkir DKI yang Biaya Parkir Naik, Catat!ilustrasi parkir (Pixabay.com/Tama66)

Bagi mobil yang belum atau tidak lolos uji emisi, nantinya akan dikenai tarif sekitar Rp7,5 ribu per unit. Meski belum ada berita lanjutan, tetapi bukan tidak mungkin aturan ini juga bisa diterapkan pada motor.

Namun, sementara ini aturan ini hanya diberlakukan kepada pengendara roda empat. Utamanya di daftar tempat parkir DKI yang biaya parkir naik berikut ini:

  1. IRT Monas
  2. Kawasan parkir Blok M Square
  3. Plataran parkir kantor Samsat Jakbar
  4. Parkiran Pasar Mayestik
  5. Park & Ride Kalideres
  6. Gedung parkir Taman Menteng
  7. Gedung parkir Istana Pasar Baru
  8. Park & Ride Lebak bulus
  9. Park & Ride Kampung Rambutan
  10. Plataran parkir Taman Ismail Marzuki

Selain 10 tempat tersebut, awal Oktober ini Pemprov DKI Jakarta sudah update daftar tempat parkir DKI yang biaya parkir naik. Kabarnya, update ini dilakukan di 121 tempat parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. Sayangnya, baru 24 daftar yang dirilis, berikut di antaranya:

  1. Pasar Glodok
  2. Pasar Ciracas
  3. Pasar Cibubur
  4. Pasar Burung/Pramuka
  5. Pasar Perumnas Klender
  6. Pasar Baru
  7. Pasar Johar Baru
  8. UPB Tanah Abang Blok B
  9. Pasar Tebet Barat
  10. Pasar Pondok Labu
  11. Pasar Senen Blok III
  12. Pasar Sunter Podomoro
  13. Pasar Tomang Barat
  14. Pasar Grogol
  15. Pasar Cengkareng
  16. UPB Jatinegara
  17. Pasar Kramat Jati
  18. Pasar Rawabening
  19. Pasar Enjo
  20. Pasar Asem Reges
  21. Pasar Santa
  22. Pasar Ciplak
  23. Pasar Klender SS
  24. Pasar Pondok Bambu

 Daftar tempat parkir DKI yang biaya parkir naik menjadi Rp7,5 ribu berlaku pada mobil yang belum atau tidak lolos uji emisi. Penambahan jumlahnya ini bertujuan untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Kedepannya, bukan tidak mungkin akan diterapkan pula pada motor. Sebagai antisipasi, better segera uji emisi motormu. Jika tidak, beralihlah ke motor listrik yang dijamin nol emisi. Menariknya, ada subsidi Rp7 juta dari pemerintah di setiap pembelian. Jika tertarik, yuk cek rekomendasi motor listrik di IDN Times.

Baca Juga: Alasan Parkir Mobil Depan Rumah Haram, Kamu Sudah Tahu?

Topik:

  • Putri Intan Nur Fauziah
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya