Jakarta, IDN Times - Masalah yang sering terjadi terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah ketinggalan memperpanjang SIM pada waktu yang ditentukan. Masa berlaku dari SIM adalah 5 tahun dimulai dari waktu pembuatan SIM.
Ketinggalan perpanjangan SIM memang menggangu dan bikin bingung. Ditambah lagi kalau kamu memiliki aktivitas yang menuntut untuk selalu berkendara. Maka dari itu simak informasi mengenai solusi jika terlambat memperpanjang SIM berikut ini.