Benarkah Pajak Kendaraan Semakin Murah Setiap Tahun?

- Dasar perhitungan pajak kendaraan adalah persentase Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yang tidak selalu diperbarui setiap tahun, membuat besaran pajak tetap sama dari tahun ke tahun.
- Pajak tidak selalu turun karena nilai jual kendaraan tetap, komponen lain yang memengaruhi total tagihan, denda keterlambatan, dan tarif pajak progresif untuk kendaraan kedua atau lebih.
- Penurunan pajak biasanya terjadi setelah kendaraan berusia lebih dari lima tahun dan NJKB telah disesuaikan oleh pemerintah daerah, namun penurunannya tidak selalu besar dan bisa tertutupi oleh biaya lain.
Banyak biker menganggap pajak kendaraan akan semakin murah seiring bertambahnya usia kendaraan. Sebab, semakin tua kendaraan, makin rendah pula nilai jualnya, sehingga pajaknya pun pastinya akan ikutan turun. Tapi apakah benar selalu begitu?
Ternyata, anggapan ini tidak sepenuhnya tepat. Pajak kendaraan memang bisa turun, tapi tidak dijamin terjadi setiap tahun, dan bahkan bisa tetap sama atau naik dalam kondisi tertentu.
Kesalahpahaman memahami cara kerja pajak kendaraan bisa membuat pemilik kendaraan terkejut saat membayar di Samsat. Karena itu, penting untuk memahami apa sebenarnya yang memengaruhi naik-turunnya pajak setiap tahun.
1. Dasar perhitungan pajak kendaraan

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari persentase Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Semakin tinggi nilai jual kendaraan, semakin tinggi pula nominal pajaknya. Untuk kendaraan pribadi, tarif dasar biasanya sebesar 2 persen dari NJKB. Semakin tua kendaraan, nilai jualnya memang cenderung menyusut akibat depresiasi.
Namun, data NJKB ini tidak selalu diperbarui setiap tahun oleh otoritas terkait, sehingga dalam beberapa kasus, besaran pajak tetap sama dari tahun ke tahun meskipun usia kendaraan bertambah.
2. Mengapa pajak tidak selalu turun setiap tahun

Ada banyak faktor yang bisa membuat pajak kendaraan tidak turun. Salah satunya adalah karena nilai jual kendaraan dalam basis data Samsat tidak mengalami perubahan. Kadang-kadang NJKB ditetapkan tetap selama beberapa tahun sebelum disesuaikan kembali. Selain itu, pajak kendaraan tidak hanya terdiri dari PKB. Ada komponen lain yang turut memengaruhi total tagihan, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan ke Jasa Raharja, serta biaya administrasi tahunan STNK. Jika terjadi kenaikan pada salah satu komponen tersebut, maka total pajak bisa tetap atau justru lebih besar.
Denda keterlambatan juga sering kali menjadi penyebab utama mengapa pajak kendaraan malah terasa lebih mahal. Ketika pembayaran tertunda, sistem secara otomatis menambahkan denda PKB dan SWDKLLJ, yang nilainya bisa cukup signifikan. Selain itu, jika kendaraan tersebut merupakan kendaraan kedua atau lebih atas nama yang sama, tarif pajaknya bisa menjadi lebih tinggi karena terkena pajak progresif.
3. Kapan pajak kendaraan benar-benar turun

Penurunan pajak kendaraan biasanya baru terasa setelah kendaraan berusia lebih dari lima tahun, terutama jika NJKB telah disesuaikan oleh pemerintah daerah. Meski begitu, penurunannya tidak selalu besar dan kerap tertutupi oleh biaya lain yang tidak berubah. Dalam beberapa kasus, bahkan setelah kendaraan berusia 10 tahun, pemilik masih membayar pajak dalam jumlah yang hampir sama seperti saat kendaraan berusia 2 atau 3 tahun.
Untuk mengetahui apakah pajak kendaraan benar-benar turun atau tidak, satu-satunya cara yang akurat adalah memeriksa data pajak tiap tahun. Ini bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), layanan e-Samsat provinsi, atau datang langsung ke kantor Samsat.
So, pajak kendaraan bermotor tidak otomatis turun setiap tahun. Meski nilai kendaraan cenderung menyusut seiring usia, hal tersebut tidak selalu tercermin dalam besaran pajak tahunan karena banyak faktor lain yang memengaruhinya. Mulai dari ketidakperubahan NJKB, tambahan biaya tahunan, hingga denda dan pajak progresif.
Maka dari itu, penting untuk tidak mengandalkan asumsi dan rutin mengecek tagihan pajak kendaraan agar tidak tertipu oleh ekspektasi. Jika ingin pajak lebih ringan, pastikan kendaraan terawat secara administratif dan tidak menunggak pajak.