Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta bagi masyarakat Indonesia yang tertarik memakai motor listrik. Potongan harga tersebut tidak hanya berlaku di setiap pembelian unit baru, tetapi juga bagi mereka yang beralih dari motor konvensional.
Konversi motor biasa ke motor listrik ini akan difasilitasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Layanan kegiatan itu pun sudah dibuka secara umum. Namun, jika belum mengetahui cara konversi motor BBM ke motor listrik, berikut ulasan lengkapnya.