Pertimbangkan 5 Hal ini Sebelum Memodifikasi Lampu Motor

Modifikasi lampu motor telah menjadi tren di kalangan pengendara yang ingin meningkatkan estetika dan performa kendaraan mereka di jalan raya. Lampu motor yang telah dimodifikasi tidak hanya memberikan tampilan yang lebih menarik, tetapi juga akan meningkatkan visibilitas dan keamanan saat berkendara di malam hari.
Namun, sebelum memutuskan untuk memodifikasi lampu motor kamu, ada beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan. Berikut beberapa aspek yang harus diperhatikan sebelum melakukan modifikasi agar tidak menyalahi aturan, hasilnya berfungsi dengan normal dan sesuai dengan personal kamu.
1. Legalitas dan aturan yang berlaku
Pertimbangan pertama dan terpenting sebelum memodifikasi lampu motor adalah memahami legalitas dan aturan yang berlaku di negara atau daerah tempat kamu tinggal. Setiap negara memiliki regulasi yang mengatur modifikasi kendaraan, termasuk lampu motor.
Di Indonesia misalnya, modifikasi lampu kendaraan diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
- Warna lampu: Pastikan warna lampu yang kamu pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lampu depan biasanya harus berwarna putih atau kuning, sedangkan lampu belakang harus berwarna merah.
- Intensitas cahaya: Cahaya yang terlalu terang dapat mengganggu pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, pastikan intensitas cahaya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Pemasangan: Lampu harus dipasang dengan benar dan tidak boleh mengubah fungsi atau struktur dasar kendaraan yang dapat mempengaruhi keselamatan dan regulasi yang berlaku.