Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyampaikan, 1.126 buruh PT Yihong Novatex Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi dipekerjakan kembali.
"1.126 orang sudah di PHK, tapi dipenuhi haknya. 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi," kata Indah kepada awak media di Gedung Kemnaker Jakarta, Kamis (10/4/2025).