Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, buka suara terkait 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena merusak lingkungan tapi masih beroperasi. Menurutnya, pemerintah akan melakukan menindaklanjutinya secara teknis melalui kementerian terkait.
Prasetyo mengatakan, apabila masih ada yang beroperasi, pemerintah tidak terlalu mempermasalahkannya.
"Dari proses pencabutan yang kemarin tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada yang masih beroperasi itu tidak menjadi soal," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/1/2026).
