Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Marketplace Indonesia Serius Perangi Penjualan Obat dan Alkes Palsu

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Tiga startup sekaligus marketplace terbesar di Indonesia, yakni Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak telah berkomitmen memerangi penjualan obat dan alat kesehatan dengan harga tak wajar dan palsu di platform-nya masing-masing.

Hal tersebut tak terlepas dari meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap obat dan alat-alat kesehatan seiring dengan terus melonjaknya kasus harian COVID-19 di Indonesia.

Agar konsumennya tetap aman dan terlindungi, ketiga marketplace tersebut menyampaikan komitmennya dalam memerangi penjualan obat-obatan dan alat-alat kesehatan palsu.

1. Shopee

Logo Shopee (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Logo Shopee (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Shopee Indonesia secara tegas langsung melakukan penutupan toko yang terindikasi kuat menjual berbagai obat-obatan maupun alat-alat kesehatan palsu di platform-nya.

Tak hanya menutup, Shopee juga siap bekerja sama dengan aparat dan instansi lain yang terkait apabila menemukan adanya pemalsuan produk-produk kesehatan yang dapat membahayakan masyarakat.

"Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik," ujar Head of Public Affairs, Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Rabu (21/7/2021).

Radynal mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari konsumen di media sosial terkait toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri.

"Kami langsung menurunkan produk tersebut dan secara paralel menginvestigasi bukti keaslian dari pembeli. Jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerjasama dengan pihak berwenang. Shopee berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami," kata dia.

2. Tokopedia

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Senada dengan Shopee, Tokopedia juga menegaskan bakal melaporkan para penjual yang memperdagangkan produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan, maupun alat kesehatan palsu seperti oximeter di platformnya kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan pembeli di tengah lonjakan kebutuhan atas obat-obatan dan alat kesehatan akibat kenaikan pesat kasus COVID-19.

"Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini," ujar Vice President (VP) of Legal Tokopedia Trisula Dewantara dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (17/7/2021).

Trisula menambahkan, pihaknya konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif.

Hal tersebut dilakukan demi memperkuat perlindungan terhadap konsumen.

Menurut Trisula, Tokopedia dan BPOM RI sudah sejak lama sepakat untuk juga bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi karena literasi masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal.

3. Bukalapak

IDN Times/Shemi
IDN Times/Shemi

Hal yang sama juga dilakukan oleh Bukalapak. AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga produk-produk ini di platform Bukalapak.

Bukalapak siap menindak tegas para penjual yang menjual suplemen dan alat-alat kesehatan palsu dengan cara memblokir produk dan atau lapaknya.

"Seperti yang selalu kami tegaskan, Bukalapak tidak mentolerir oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan dan menghalangi akses masyarakat pada produk-produk penunjang kesehatan," ujar Baskara, dalam rilis resminya kepada IDN Times, Rabu (21/7/2021).

Caranya, lanjut Baskara, dengan secara rutin melakukan monitoring
terhadap semua produk yang dijual di Bukalapak.

Selain itu, bekerjasama dengan berbagai pihak seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, POLRI, serta institusi terkait lainnya, dalam mengidentifikasi dan memblokir setiap produk yang terbukti tidak asli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us