3 Upaya Pengelolaan Air Limpasan Tambang PT Vale Indonesia

Air limpasan limbah adalah air limbah yang mengalir di atas permukaan tanah. Hal ini terjadi karena air hujan yang turun melebihi kapasitas tanah untuk menyerap air. Perusahaan yang bekerja di bidang pertambangan pasti tidak jauh dengan permasalahan limbah proyek tersebut. Efeknya, bila tidak diolah dengan baik, maka bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan area tambang.
PT Vale Indonesia sebagai perusahaan pertambangan yang menggunakan energi terbarukan dalam proses pengoperasian tambang mempunyai fasilitas sistem penyaringan limbah yang efektif. Fasilitas tersebut adalah kolam sedimentasi dan Lamella Gravity Settler atau LGS.
Keduanya merupakan serangkaian teknologi yang saling berkaitan guna menjaga stabilitas lingkungan dengan memperhatikan pengolahan air limbah. Upaya strategi tersebut membuat PT Vale Indonesia jadi perusahaan pertambangan pertama di Indonesia yang tidak hanya memenuhi kebutuhan produk nikel di pasaran, tetapi juga #menambangkebaikan melalui penerapan teknologi LGS yang ramah lingkungan.
Ada tiga prinsip pengelolaan air limbah tambang yang diterapkan oleh PT Vale Indonesia. Mulai dari penampungan, pengolahan, hingga nantinya aman dialirkan ke lingkungan sekitar. Berikut adalah tiga upaya pengelolaan air limpasan tambang yang diterapkan oleh PT Vale Indonesia.
1. Pencegahan dengan sistem reklamasi progresif

Reklamasi tidak hanya diterapkan pada lahan penambangan, tetapi juga diterapkan pada air limbah dari pabrik. Guna mengurangi dan menanggulangi air limbah, PT Vale Indonesia juga telah menambang kebaikan dengan melakukan pencegahan dan pengurangan dengan reklamasi progresif. Adanya kolam sedimentasi bekerja untuk mengendalikan kandungan air limbah hasil tambang dan air dari asal pabrik.
Kombinasi penerapan kolam juga diintegrasikan dengan fasilitas LGS sejak 2014, dengan terdapat seratus lebih kolam sedimen di area lokasi penambangan. Kapasitasnya mencapai 16 juta meter kubik. Tujuannya tidak lain sebagai pemurnian limbah air tambang.
Reklamasi progresif untuk pencegahan erosi dan sedimentasi serta pengurangan beban pencemaran. Ini penting dilakukan agar air limpasan diolah terlebih dulu sebelum dialirkan ke lingkungan sekitar. Pembangunan fasilitas ini juga menjadi tujuan analisis untuk memastikan kesesuaian dengan baku mutu. Selain itu ini bentuk kepatuhan perseroan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 Tahun 2006 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan bijih nikel.
2. Melakukan pengendapan yang terintegrasi

Pertama kali air limbah masuk penampungan terlihat berwarna keruh. Ini karena limbah membawa berbagai endapan seperti lumpur. Namun, setelah melalui proses penyaringan dan penjernihan dari desain LGS menjadikan air sisa tambang nikel jadi tidak berbahaya lagi bagi lingkungan.
Pengendalian air limpasan tambang nikel terintegrasi dengan kolam pengendapan bertingkat dan normalisasi beban pencemar. Fasilitas tersebut dioperasikan juga melaui kerja sama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Meski demikian, proses ini tidak bekerja secara singkat. Membutuhkan beberapa bagian untuk hingga akhirnya aman untuk lingkungan.
Air perlu melalui slow missing area yang bentuknya seperti kamar bersekat-sekat dengan tingkat kedalaman mencapai 9 meter. Kotoran yang terkandung air tereduksi jadi endapan yang memanfaatkan gaya gravitasi. Melalui proses ini, air yang keluar memiliki kandungan baku mutu sesuai yang dipersyaratkan.
3. Pemantauan secara detail dan terpercaya

Meski menggunakan teknologi energi terbarukan, PT Vale Indonesia tetap melakukan pemantauan secara berkala. Ini seperti melakukan analisis hasil olahan efluen yang kemudian akan dialirkan ke anak sungai menuju Danau Matano. Pemantauan rutin air limpasan dilakukan melalui beberapa bagian, seperti sparing, manual sampling, dan lab independen terakreditasi.
Ini untuk memastikan pengujian kembali air limbah sebelum dilepas ke aliran yang mengarah ke danau Matano dan danau Mahalona. Berdasarkan proses tersebut, maka dihasilnya PH yang menunjukkan angka 8 hingga 9. Hasil tersebut mengidentifikasikan bahwa tidak adanya bau yang tercium dan aliran jernih layaknya sumber air yang mengalir ke permukiman penduduk.
Melalui ketiga prinsip pengelolaan tersebut, Danau Matano menjadi bukti terhadap kinerja pengelolaan air dan efluen yang PT Vale telah jalankan. Proses penambangan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kesimbangan lingkungan dan keberlanjutan operasional sebagai industri pertambangan pelopor energi hijau. Sesuai dengan satu komitmen PT Vale Indonesia, yaitu #startswithme menjadi perusahaan karbon netral pada 2060 atau nol emisi karbon.