Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

30 Ribu Rumah Subsidi Digelontorkan Buat Bidan hingga Perawat

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan perumahan untuk perawat, bidan dan tenaga kesehatan. (IDN Times/Trio Hamdani)
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan perumahan untuk perawat, bidan dan tenaga kesehatan. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Pemerintah menggelontorkan 30 ribu rumah subsidi FLPP bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan.
  • 42 ribu tenaga kesehatan mendaftar sebagai calon penerima, 37 ribu memenuhi kriteria berpenghasilan rendah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menggelontorkan 30 ribu rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan akses hunian terjangkau kepada kelompok tenaga kesehatan.

Hal itu ditetapkan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan perumahan untuk perawat, bidan dan tenaga kesehatan di Wisma Mandiri, Jakarta, yang turut dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

"Perawat yang 15 ribu (unit), bidannya 10 ribu, dan tenaga kesehatan yang 5 ribu," kata pria yang akrab disapa Ara itu Kamis (27/3/2025).

1. Sebanyak 42 ribu tenaga kesehatan telah mendaftar

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sejauh ini, 42 ribu tenaga kesehatan telah mendaftar sebagai calon penerima, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan akan hunian terjangkau di kalangan tenaga medis.

"Ini memang dari yang sudah daftar 42 ribu," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam paparannya.

Setelah dilakukan verifikasi, tercatat sekitar 37 ribu di antaranya memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, yakni berpenghasilan maksimal Rp6 juta per bulan untuk individu, atau Rp8 juta jika sudah berkeluarga.

Dari jumlah tersebut, 30 ribu tenaga kesehatan telah terakomodasi dalam alokasi rumah subsidi yang disediakan pemerintah.

2. Proses serah terima kunci dimulai 28 April

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (IDN Times/Trio Hamdani)

Proses serah terima kunci dilakukan secara bertahap mulai tanggal 28 April 2025. Ara meminta agar penyerahan unit kepada bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat dapat dimulai tepat waktu.

Meski begitu, dia tetap menekankan pentingnya pelaksanaan yang cepat, akurat, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

"Saya minta tanggal 28 April. Siap? Untuk kesehatan. Kesehatan langsung 3 (subkategori profesi), saya minta sudah langsung penyerahan kunci," ujar Ara.

3. Tenaga kesehatan harus dapat rumah berkualitas

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)

Ara menekankan keberhasilan program rumah subsidi sangat bergantung pada pemilihan pengembang yang bertanggung jawab. Dia mengingatkan agar tidak memilih pengembang yang kualitasnya diragukan.

"Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan," tegasnya.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, dia menyarankan agar referensi pengembang diambil dari BP Tapera atau bank penyalur. Dia juga menegaskan rumah subsidi tetap harus memenuhi standar kualitas.

"Saya katakan terus terang seperti itu, saya sudah minta diaudit oleh BPK, pilihlah pengembang yang bertanggung jawab dan berkualitas. Rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Jujuk Ernawati
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us