42 Gedung dan 32 Pos Polisi Rusak, Anggaran Tanggap Darurat Disiapkan

- Identifikasi lapangan masih berjalan, termasuk pemeriksaan kondisi bangunan yang rusak
- Anggaran tanggap darurat disiapkan untuk rehabilitasi bangunan yang rusak
- Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum saat menyampaikan aspirasi
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat hingga kini sudah ada 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang rusak. Kerusakan itu tersebar di 29 kota pada 12 provinsi.
"Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi terus sesuai perkembangan di lapangan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).
1. Identifikasi lapangan masih berjalan

Dewi menjelaskan seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di Indonesia tengah melakukan identifikasi langsung di lapangan.
Pemeriksaan awal meliputi kondisi bangunan yang terbakar atau tidak, serta tingkat kerusakan mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
"Untuk kerusakan sedang hingga berat, kami akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pengecekan dan perencanaan perbaikannya,” ujarnya.
2. Anggaran tanggap darurat disiapkan

Dewi menambahkan, pendanaan rehabilitasi sudah disiapkan melalui mekanisme tanggap darurat. Untuk kerusakan ringan, alokasi dana bisa dipakai dalam waktu tujuh hari.
"Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat, perhitungan kebutuhan biayanya sedang dilakukan. Jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera kami sampaikan," tambahnya.
3. Prabowo ingatkan jangan rusak fasilitas umum

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, tidak disertai tindakan kekerasan, kerusuhan, penjarahan, maupun perusakan fasilitas umum.
"Kalau merusak fasilitas umum itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).