5 Negara dengan Upah Minimum per Jam Tertinggi di Dunia

- Australia memiliki upah minimum per jam tertinggi di dunia, sebesar 23,23 dolar Australia atau sekitar 14,97 dolar AS.
- Luksemburg menetapkan upah minimum sekitar 14,86 euro per jam dengan berbagai fasilitas sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakatnya.
Upah minimum merupakan kebijakan penting yang mencerminkan perlindungan negara terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Dengan menetapkan batas bawah pendapatan, pemerintah berupaya menjamin para pekerja dapat hidup layak, sekaligus menjaga kestabilan ekonomi.
Beberapa negara bahkan menetapkan standar upah minimum per jam yang sangat tinggi dibanding negara lain. Berikut lima negara dengan upah minimum per jam tertinggi di dunia pada 2024–2025.
1. Australia

Australia menempati peringkat teratas sebagai negara dengan upah minimum per jam tertinggi. Pemerintah menetapkan standar upah sebesar 23,23 dolar Australia per jam, yang jika dikonversi menjadi sekitar 14,97 dolar AS. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Australia dan terus ditinjau setiap tahun.
Sistem pengupahan di negara ini bersifat inklusif dan memperhatikan aspek keadilan sosial, serta dilengkapi dengan jaminan perlindungan kerja yang ketat. Kenaikan upah minimum juga disesuaikan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
2. Luksemburg

Negara kecil di Eropa ini memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat tinggi, termasuk dalam hal pengupahan. Upah minimum di Luksemburg mencapai sekitar 14,86 euro per jam, atau sekitar 16 dolar AS.
Nilai ini berbeda tergantung pada usia dan keterampilan pekerja. Misalnya, pekerja dewasa yang memiliki keterampilan tertentu bisa mendapatkan penghasilan lebih tinggi dari angka tersebut.
Selain itu, Luksemburg juga menyediakan berbagai fasilitas sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakatnya, sehingga menjadi salah satu negara paling menarik bagi pekerja.
3. Jerman

Sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama di Eropa, Jerman menerapkan kebijakan upah minimum nasional yang terus diperbarui. Pada awal 2024, upah minimum ditetapkan sebesar 12,41 euro per jam, dan dijadwalkan naik menjadi 12,82 euro per jam pada pertengahan 2025. Jika dikonversikan, nilainya sekitar 13,75 hingga 14,20 dolar AS.
Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus mendorong konsumsi domestik.
4. Selandia Baru

Selandia Baru dikenal sebagai negara dengan kebijakan sosial yang progresif. Upah minimum di negara ini pada tahun 2025 berada di angka 23,50 dolar Selandia Baru per jam, setara dengan sekitar 14 dolar AS.
Pemerintah menetapkan angka ini untuk memastikan setiap pekerja memiliki penghasilan yang cukup untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup. Upah minimum tersebut berlaku bagi semua pekerja dewasa, tanpa perbedaan sektor, dan terus ditinjau secara berkala.
5. Inggris Raya

Mulai April 2025, Inggris Raya menetapkan upah minimum nasional sebesar 12,21 poundsterling per jam, yang setara dengan sekitar 15,84 dolar AS. Kebijakan ini merupakan respons terhadap tingginya biaya hidup serta tekanan inflasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan penerima upah minimum dengan menyertakan pekerja muda usia 18 hingga 20 tahun. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Negara-negara dengan upah minimum per jam tertinggi menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan pekerja. Meski biaya hidup di negara-negara tersebut relatif tinggi, besarnya upah minimum menjadi jaring pengaman penting agar tenaga kerja tetap dapat hidup layak.
Kebijakan ini juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kestabilan sosial. Negara-negara berkembang dapat menjadikan model seperti ini sebagai inspirasi dalam merancang sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan.