Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Provinsi dengan Kasus PHK Terbanyak Selama Kuartal I-2026
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Kemnaker mencatat 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Maret 2026, dengan lima provinsi menyumbang angka tertinggi.
  • Jawa Barat memimpin dengan 1.721 kasus, disusul Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banten, dan Jawa Timur sebagai daerah dengan PHK terbanyak.
  • Tren PHK menurun dari 4.590 kasus pada Januari menjadi 526 kasus di Maret, menunjukkan penurunan signifikan selama kuartal pertama 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 pekerja menderita pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Maret atau per kuartal I-2026.

Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, ada lima provinsi yang menyumbang kontribusi paling banyak kasus PHK. Berikut informasinya.

1. Lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Maret 2026. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 1.721 kasus. atau 20,51 persen dari total kasus.

Provinsi Kalimantan Selatan berada di urutan kedua dengan 1.071 kasus alias 12,76 persen dari keseluruhan kasus yang terjadi selama kuartal I-2026.

Posisi ketiga adalah Kalimantan Timur dengan 915 kasus atau 10,9 persen dari total kasus. Kemudian Banten melaporkan 707 kasus (8,42 persen dari total kasus) dan Jawa Timur melengkapi lima besar dengan 649 kasus atau berkontribusi 7,73 persen dari keseluruhan kasus pada awal 2026 ini.

2. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga Maret

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada Januari, tercatat sebanyak 4.590 kasus PHK terjadi. Angka tersebut kemudian menurun pada Februari menjadi 3.273 kasus.

Tren penurunan terus berlanjut pada Maret dengan jumlah 526 kasus.

3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi sejak Januari-Maret 2026

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

1. Aceh: 28 kasus

2. Bali: 40 kasus

3. Banten: 707 kasus

4. Bengkulu: 18 kasus

5. D.I Yogyakara: 90 kasus

6. DKI Jakarta: 554 kasus

7. Gorontalo: 2 kasus

8. Jambi: 158 kasus

9. Jawa Barat: 1.721 kasus

10. Jawa Tengah: 558 kasus

11. Jawa Timur: 649 kasus

12. Kalimantan Barat: 124 kasus

13. Kalimantan Selatan: 1.071 kasus

14. Kalimantan Tengah: 99 kasus

15. Kalimantan Timur: 915 kasus

16. Kalimantan Utara: 101 kasus

17. Kepulauan Bangka Belitung: 38 kasus

18. Kepulauan Riau: 66 kasus

19. Lampung: 43 kasus

20. Maluku: 6 kasus

21. Maluku Utara: 5 kasus

22. Nusa Tenggara Barat: 23 kasus

23. Nusa Tenggara Timur: 14 kasus

24. Papua: 18 kasus

25. Papua Barat: 6 kasus

26. Riau: 152 kasus

27. Sulawesi Barat: 12 kasus

28. Sulawesi Selatan: 187 kasus

29. Sulawesi Tengah: 125 kasus

30. Sulawesi Tenggara: 113 kasus

31. Sulawesi Utara: 19 kasus

32. Sumatra Barat: 64 kasus

33. Sumatra Selatan: 495 kasus

34. Sumatra Utara: 168 kasus

Editorial Team