Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik dalam waktu dekat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan tersebut dalam 2-3 minggu ke depan.
Kebijakan tersebut, salah satunya menyasar 500 ribu sepeda motor listrik serta mobil listrik yang belum disebutkan jumlahnya. Stimulus tersebut berupa insentif pajak, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Saya pikir dalam 2 atau 3 minggu ke depan, Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik, termasuk untuk 500 ribu sepeda motor dan juga mobil listrik. PPN 100 persen ditanggung pemerintah dan 40 persen untuk mobil listrik tertentu," katanya di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, Selasa (4/8/2026).
