Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Pengemplang Dana BLBI Penuhi Panggilan Satgas, Bakal Lunasi Utang?

(Kiri) Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN, Purnama T Sianturi. (Kanan) Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani (IDN Times/Vadhia Lidyana)
(Kiri) Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN, Purnama T Sianturi. (Kanan) Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 6 instansi atau perusahaan yang merupakan debitur/obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) penuhi panggilan Satgas BLBI hari ini, Jumat (17/9/2021) di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Keenam debitur/obligor itu antara lain PT Usaha Mediatronika Nusantara, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, PT Jakarta Steel Perdana, Thee Ning Khong, dan The Kwen le, yang tak kunjung melunasi utang atas dana BLBI selama 22 tahun dengan jumlah Rp401.346.213.126.

1. Akankah 6 debitur/obligor lunasi utang?

Secara rinci, PT Usaha Mediatronika Nusantara sebagai eks debitur Bank Putera Multi Karsa memiliki utang atas dana BLBI sebesar Rp22.677.129.206

Lalu, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk Rp86.347.894.759. Kemudian, PT Jakarta Steel Megah Utama Rp69.080.367.807. Selanjutnya, PT Jakarta Steel Perdana Industry sebesar utang Rp69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional.

Kemudian, Thee Ning Khong punya utang atas dana BLBI Rp90.667.982.747, dan The Kwen le sebesar Rp63.235.642.484.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani atau yang kerap disapa Ani mengatakan ke-6 debitur/obligor tersebut hadir dalam pemanggilan hari ini karena berikhtikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada negara.

“Yang jelas mereka hadir, ada kesepakatan atau minimal ada ikhtikad baik mereka diundang, ditagih, hadir menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban,” kata Ani ketika ditemui wartawan di kantor DJKN, Jakarta.

2. Komitmen penagihan utang bagian dari proses penanganan pengemplang dana BLBI

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Ani mengatakan komitmen penagihan utang terhadap ke-6 debitur/obligor tersebut adalah bagian dari proses penanganan para debitur/obligor yang tak kunjung melunasi utangnya tersebut.

“Terkait komitmen tadi itu tentunya pasti ada di Tim Pelaksana. Jadi tadi yang kami sampaikan hanya memastikan bahwa yang diundang hadir. Tapi soal komitmen kan bagian dari proses penanganan, penagihan,” ucap Ani.

3. Sebanyak 13 orang dipanggil Satgas BLBI hari ini

Kantor Satgas BLBI, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Secara keseluruhan, ada 13 orang yang dipanggil Sargas BLBI hari ini. Pertama, ada dua saudara kandung Aburizal Bakrie, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie sebagai pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara. Keduanya dipanggil bersama tiga orang lainnya, yakni Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Selain pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara, Satgas BLBI turut memanggil 8 orang lainnya yakni Thee Ning Kong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Ke-8 orang itu dipanggil atas nama 5 institusi yakni Thee Ning Khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Ani mengatakan Thee Ning Khong diwakili oleh putranya. Lalu, The Kwen le hadir, pengurus PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk hadir, pengurus PT Jakarta Steel Megah Utama hadir, dan pengurus PT Jakarta Steel Perdana Industry juga hadir.

Sementara itu, PT Usaha Mediatronika Nusantara hadir diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Bakrie.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us