Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63.947 pekerja menderita pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024.
Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 22,67 persen dari total kasus yang tercatat.