Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota tertinggi di Indonesia. UMK Cikarang pada 2024 adalah Rp5.219.263 per bulan.
Besaran upah minimum ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian di daerah tersebut. Mengingat Cikarang merupakan daerah yang dikenal sebagai pusat industri untuk berbagai sektor.
Ada banyak perusahaan yang mendirikan pabrik di Cikarang dan menawarkan gaji yang besar bagi karyawannya. Berikut beberapa perusahaan PT di Cikarang dengan gaji terbesar yang menarik diketahui. Yuk, simak di bawah ini!