Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkanmm ada 23 izin tambang yang diterbitkan di wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan izin itu terdiri dari izin usaha pertambangan (IUP) dan kontrak karya (KK).
“Ada total 23 ya untuk 3 provinsi. Ada IUP, ada kontrak karya. Kontrak karya itu kan tahun yang lama tuh,” kata Anggia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/11/2025).
